Berita Sumut

Ketua Komisi A DPRD Asahan Sayangkan Adanya Dugaan Kutipan Uang Bangku dalam PPDB

Ketua Komisi A DPRD Asahan, Jansen Hutasohit menyayangkan adanya dugaan uang bangku untuk penerimaan peserta didik baru di MTSN 2 Asahan. 

|
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
Penerimaan peserta didik baru di MTsN 2 Kisaran diduga banyak kecurangan, orang tua calon siswa mengaku ada dugaan permainan berupa uang bangku. 

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Ketua Komisi A DPRD Asahan, Jansen Hutasohit menyayangkan adanya dugaan uang bangku untuk penerimaan peserta didik baru di MTSN 2 Asahan. 

Menurutnya, tidak dibenarkan adanya pengutipan uang bagi calon siswa yang mendaftar. 

Baca juga: Diduga Ada Uang Bangku di MTSN 2 Asahan dalam PPDB, Kemenag Asahan Angkat Bicara

"Sangat disayangkan apabila hal tersebut benar terjadi, karena dalam PPDB tidak dibenarkan adanya kutipan uang apapun bagi calon siswa yang mendaftar di suatu sekolah tertentu," ujar Jansen, Rabu (21/6/2023). 

Katanya, kutipan tersebut dapat dikategorikan sebagai pungli dan sangat mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Asahan

"Karena itu, kami meminta agar kepala dinas yang terkait dapat memeriksa oknum-oknum yang melakukan pungli tersebut," ujarnya. 

Pasalnya, menurut Jansen, dalam Seleksi PPDB pihak sekolah hanya dapat melihat zonasi dan prestasi saja. 

"Bukan uang yang bermain dalam menentukan kelulusan calon siswa yang mendaftar. Jadi ini harusnya menjadi perhatian khusus," ungkapnya. 

Sebelumnya, Farida, salah satu orang tua calon peserta didik di MTSN 2 Kisaran mengaku kecewa karena anaknya tidak lulus di MTSN 2 Kisaran. 

Pasalnya, menurutnya, menjelang pengumuman, terdengar ada riak-riak terkait uang bangku yang disetor ke pihak sekolah. 

"Memang saat pengumuman itu ada terdengar uang kursi gitu katanya. Anak saya SD tidak pernah lepas dari ranking satu tidak lulus di MTSN 2 Kisaran ini," ujar Farida, Senin(19/6/2023). \

Baca juga: Dugaan Sarat Permainan Uang dalam PPDB di MTsN 2 Kisaran, Kepala Sekolah Angkat Bicara

Ia mengaku memang ada dilakukan tes akademik terhadap peserta didik baru, namun tidak ada kenetralan dalam tahap seleksi tersebut. 

"Buka proses dan hasilnya kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas. Jika dinas tidak ingin dikatakan melestarikan 'guru calo" PPDB di Asahan yang mencederai kredibilitas pendidikan," tegas Faridah. 

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved