Berita Medan

PPDB Tingkat SMP di Kota Medan Segera Dibuka, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Disdik Medan akan membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMP mulai 19-27 Juni 2023 mendatang.

|
Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Kepala Dinas Pendidikan Laksamana Putra Siregar menerangkan, pelaksanaan PPDB Akan mulai  dilakukan pertengahan Juni 2023. Untuk juknisnya sudah keluar dan diberikan kepada seluruh Kepala SMP di Kota Medan.   

TRIBUN-MEDAM.com, MEDAN - Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar mengatakan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Pratama (SMP) akan dilaksanakan selama satu pekan yakni 19-27 Juni 2023.

Dikatakan Laksamana, untuk Juknis pelaksanaan PPDB sudah keluar dan tidak ada perbedaan dengan tahun sebelumnya. 

Baca juga: 29.165 Siswa Mendaftar PPDB Sumut di Wilayah 7-14, yang Belum Lengkapi Berkas Bisa Daftar Kembali

Laksamana menerangkan, saat ini pihaknya sedang merancang dan berdiskusi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

"Pelaksanaan PPDB akan dilaksanakan selama seminggu. Untuk Juknis sudah keluar. Kami saat ini sedang lakukan sosialisasi kepada semua kepala sekolah SMP di Kota Medan," ucap Laksamana saat dikonfirmasi Tribun Medan, Jumat (9/6/2023).

Laksamana juga mengatakan, pihaknya juga meminta bantuan Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) agar kegiatan PPDB tahun ini lancar.

"Nanti kita lebih optimalisasi di bagian afirmasi dan prestasi. Agar PPDB ini berjalan lebih baik lagi daripada tahun sebelumnya," terangnya.

Dikatakan Laksamana, untuk jalur pendaftaran, Disdik Medan membuka empat jalur PPDB yakni, zonasi, afirmasi, prestasi, dan mutasi.

"Untuk syarat semua tetap ya. Tidak ada berubah. Kalau zonasi berdasarkan tempat tinggal begitupun dengan yang lainnya," ucapnya.

Disinggung bagaimana Disdik Medan menghindari adanya titipan kursi kosong, Laksamana mengaku sudah memiliki cara.

"Untuk  menghindari adanya kecurangan dan titip kursi kosong, kami akan menetapkan jumlah PPDB setiap sekolah," jelasnya.

Sehingga dikatakannya, masyarakat bisa melihat sendiri di sekolah tersebut kuota pendaftarannya.

"Kita akan minta seluruh sekolah melakukan penempelan pengunguman persantese kuota PPDB. Sehingga masyarakat sendiri nanti yang akan melihat dan menentukan sendiri," ucapnya.

Diterangkan Laksamana, memang di beberapa jalur tertentu akan terjadi sedikit kesulitan untuk menghadapi kecurangan bangku titipan atau kosong tersebut.

"Cuma gini, kadang di jalur tertentu misal di mutasi itu berlebihan. Tentu akan kami alihkan ke afirmasi. Tapi, pastinya kami dan seluruh SMP sudah siap untuk melaksanakan kegiatan PPDB," pungkasnya.

Berikut Tribun Medan rangkum persyaratan PPDB dari Disdik Medan :

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved