Kelakuan Eks Kades Korupsi Dana Desa 988 Juta, Makan Uang Haram Untuk Nikahi 4 Istri dan Foya-foya
Kepala desa tersebut tengah diperiksa dan ditahan oleh pihak kepolisian Banten. Ia mengaku jika uang korupsi telah ia gunakan untuk foya-foya dan men
Sementara itu, Sarja Kusuma Atmaja bersama dengan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Nagara, Armaja (42) ditahan Kejaksaan Negeri Serang.
Hal ini karena kasus dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara sekitar Rp 530 juta.
Jika diakumulasi maka kerugian negara atas dugaan perbuatan korupsi yang dilakukan Erpin Kuswati dan Sarja Kusuma Atmaja mencapai hampir Rp 1 Miliar.
Plh Kepala Kejari Serang, Adyantana Meru Herlambang mengatakan kades Erpin diringkus lantaran mengkorupsi dana desa senilai Rp499 juta.
Hasil korupsi dana desa itu digunakan untuk kepentingan pribadi, salah satunya untuk membeli skincare atau perawatan kulit.
"(Hasil Korupsi EK-red) digunakan untuk kepentingan pribadi," kata Adyatana di kantornya, Rabu (24/5/2023).
Namun Adyatana belum bisa menjelaskan, aliran dana tersebut digunakan untuk apa saja dan mengalir ke mana saja karena masih proses penyelidikan lebih lanjut.
"Masalah dipakai beli baju, skincare dan lain-lain kami belum sampai ke sana (penyelidikan) intinya anggaran itu tidak bisa dipertanggung jawabkan," ujarnya.
Adyatana memastikan Kejari Serang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Dia juga menduga ada kemungkinan tersangka lain.
"Kalau kemungkinan (tersangka lain) ada, tapi dilihat dari pengembangan proses penyelidikan, tapi sementara ini cuma kades saja," pungkasnya.
Sederet Fakta Dana Desa Katulisan Di korupsi
Berikut ini lima fakta kepala desa Katulisan Kabupaten Serang EK ditetapkan sebagai tersangka
EK diduga melakukan korupsi dana desa tahun anggaran 2020 dan 2021.
Upaya pembinaan terhadap EK malah berujung pidana.
Hal ini membuat kecewa Kabid Pemerintah Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Serang, Adie Ulumuddin
kepala desa
korupsi
dana desa
Tribun-medan.com
Makan Uang Haram Untuk Nikahi 4 Istri
Kelakuan Eks Kades Korupsi Dana Desa 988 Juta
| GELAGAT Alex Iskandar Ikut Cari Jasad Bocah Alvaro Padahal Pelaku Pembunuhan, Akal-Akalan Ayah Tiri |
|
|---|
| NASIB Darma Washington Munthe Kritik Penyaluran BLT Agar Lebih Baik Malah Kini Muncul Minta Maaf |
|
|---|
| Mantan Kepala Sekolah dan Dua Terdakwa Korupsi Dana BOS SMA 16 Medan Mulai Diadili |
|
|---|
| PTPN I–Ciputra Land: Kerugian Negara Rp 263 Miliar Sudah Dipulihkan, 4 Tersangka Segera Diadili |
|
|---|
| Kejatisu Sita Rp 263 Milliar dari Korupsi Penjualan Aset PTPN ke Ciputra Land, Tahan 4 Tersangka |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/eks-kades-korupsi-tribunmedan.jpg)