Berita Sumut

Kompol Agung Basuni Bakal Jalani Sidang Kode Etik Profesi, Buntut Diduga Zinahi Istri Orang

Waka Polres Binjai nonaktif, Kompol Agung Basuni rencananya akan menjalani sidang kode etik profesi Polri (KKEP) pada pekan depan.

|
Penulis: Fredy Santoso |
HO
Kompol Agung Basuni. 

Joni mengatakan, dugaan perselingkuhan antara Kompol Agung Bahuni dengan istrinya terjadi sejak tahun 2021 lalu, saat Kompol Agung masih menjabat sebagai Kasat Lantas di Polres Serdangbedagai.

Dugaan Joni, awalnya Agung mendekati istrinya saat sosialisasi vaksin Covid-19. Disinilah awal mulanya hingga berlanjut sampai ketahuan di bulan April 2023.

Ia menduga Kompol Agung dan istrinya juga telah bersetubuh. Ia mengklaim telah mengantongi seluruh buktinya.

"Kemudian istri juga menangis, minta maaf dan mengakui semuanya." ujarnya.

Baca juga: Kompol Agung Basuni Terancam Dipecat, Kabid Propam Polda Sumut: Mempermalukan Citra Polisi

Pria yang berbisnis jual beli sepeda motor ini mengakui, dugaan perselingkuhan antara keduanya ketahuan pada bulan April lalu. 

Awalnya, dia menemukan sebuah handphone milik istrinya, yang diduga dipersiapkan secara khusus untuk berkomunikasi dengan Kompol Agung Basuni.

Dia juga menemukan bukti foto-foto tidak senonoh Kompol Agung, diduga screenshot saat keduanya video call.

"Chat dari pagi ada seks, sampai dia nunjukan organ di video call.Pengakuan ada, video ada."

(cr25/tribun-medan.com)


 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved