Berita Sumut
Kompol Agung Basuni Bakal Jalani Sidang Kode Etik Profesi, Buntut Diduga Zinahi Istri Orang
Waka Polres Binjai nonaktif, Kompol Agung Basuni rencananya akan menjalani sidang kode etik profesi Polri (KKEP) pada pekan depan.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Waka Polres Binjai nonaktif, Kompol Agung Basuni rencananya akan menjalani sidang kode etik profesi Polri (KKEP) pada pekan depan.
Hal itu disampaikan Kabid Propam Polda Sumut, Kombes Pol Dudung Adijono pada Jumat (16/6/2023).
Baca juga: Kompol Agung Basuni Dipatsuskan, Buntut Dugaan Zinahi Istri Orang, Kabid Propam: Maksimal 30 Hari
Namun, Dudung tak menjelaskan jadwal pasti sidang itu. Dia hanya menjawab secara singkat.
Diketahui Kompol Agung Basuni juga telah dikurung di penempatan khusus, terkait kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan Luki Sundari.
"Yang Wakapolres itu nanti sidangnya Minggu depan. Nanti saja," kata Kombes Dudung.
Diketahui, sidang kode etik profesi Polri ini untuk menentukan sanksi apa yang akan diberikan terhadap Kompol Agung, setelah kasus dugaan perselingkuhannya dengan istri dari pria bernama Joni mencuat.
Sanksi bisa berupa demosi atau penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan.
Agung Basuni juga telah dikurung dalam sel tahanan Propam Polda Sumut atau di dalam penempatan khusus.
Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan, PropamPolda Sumut telah memiliki bukti-bukti perselingkuhan antara Kompol Agung dengan Luki Sundari. Beberapa bukti diantaranya rekaman, chatting dan foto.
Terkait foto, Dudung tak menjelaskan apakah foto yang dimaksud saat keduanya tidur bareng di hotel atau saat keduanya video call sambil bertelanjang.
Yang jelas, kata Dudung apa yang dilakukan Kompol Agung membuat malu citra kepolisian.
Dia menyebut, Kompol Agung Basuni pantas ditindak tegas.
“Itu mempermalukan citra polri, harus ditindak tegas. Secara kode etik, tetap kita proses. (PTDH) itu nanti hasil sidang. Fakta di persidangan nanti seperti apa,” katanya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Wakapolres Binjai Kompol Agung Bahuni dilaporkan ke Propam Polda Sumut pada 16 Mei 2023, oleh Joni karena diduga berzina dengan istrinya bernama Luki Sundari.
Namun belakangan laporan itu dicabut tanpa alasan yang jelas.
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kompol-Agung-Basuni-skandal.jpg)