Berita Viral
PDIP Desak Denny Indrayana Pertanggungjawabkan Omongannya yang Tak Terbukti di Depan Publik
PDI Perjuangan mendesak Denny Indrayana mempertanggungjawabkan omongannya yang tidak terbukti.
"Jadi itu (berkas laporan) sedang disiapkan, mungkin minggu depan akan dilaporkan," sambungnya.
Saldi mengatakan pihaknya ingin mengetahui apakah klaim Denny Indrayana terkait informasi MK bakal memutuskan sistem pemilu tertutup adalah bentuk pelanggaran kode etik advokat.
"Biar organisasi advokatnya yang menilai apakah yang dilakukan Denny Indrayana itu melanggar etik sebagai advokat atau tidak," jelasnya.
Tak hanya organisasi advokat di Indonesia, Saldi menjelaskan pihaknya juga bakal menyurati organisasi advokat di Australia yang kini menjadi tempat Denny Indrayana berdomisili.
Kendati demikian, dirinya menegaskan tidak akan melaporkan Denny ke kepolisian lantaran sudah ada pihak lain yang melakukannya.
"Jadi kalau suatu waktu diperlukan (kepolisian) , kami akan bersikap kooperatif terhadap itu dan kita berharap, kalau ini dianggap serius oleh polisi laporan itu, ini ditangani dengan prinsip-prinsip penegakan hukum yang objektif," jelasnya.
(*/TRIBUN-MEDAN.COM)
Baca juga: Para Hakim MK Sepakat Laporkan Denny Indrayana ke Organisasi Advokat : Langkah Bijak
Baca juga: Prabowo Sebut Jet Mirage Bekas dari Qatar Jadi Rebutan : Alhamdulillah, Mereka Kasih Kita Semua
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/HASTO-DAN-DENNY.jpg)