Berita Sumut
Jadi Tersangka Bersama Pacarnya, Novita Laporkan Penyidik dan Kanit Polsek Tanjung Morawa ke Propam
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu OJ Samosir beserta penyidik pembantu Bripka Erik Tampubolon dilaporkan ke Propam Polda Sumut.
Penulis: Indra Gunawan |
Terlebih sepeda motor yang sempat dibawa kliennya juga sudah dikembalikan satu hari setelah Novita dan Daniel diperiksa di Polsek Tanjung Morawa.
Dalam hal ini diakui, kalau Ika juga sudah didampingi oleh pengacara.
"Total utang Ika ada 4,5 juta. Dan ada utang 6 orang lagi yang sempat dijaminkannya, sehingga seluruhnya Rp 10,5 juta. Sekarang Ika ini sudah menyerahkan kasus ini sama pengacaranya. Sempat bertemu sama pihak terlapor melalui pengacaranya tapi diminta 100 juta untuk damai nggak sanggup si Novita," kata Jhon.
Jhon menyebutit, pihak Novita hanya mampu memutihkan utang Ika dan menambah Rp 5 juta lagi.
Ia menilai penyidik dan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa juga tidak ada berniat memberikan solusi.
Menurutnya, kliennya malah disuruh untuk mengikuti apa yang disampaikan oleh pengacara Ika.
"Kalau untuk Prapid nggak sanggup Novita, karena biaya dianggap lebih besar. Kita lihat di sini nggak profesional kayak jadi alat dibuat ini penyidik. Niat untuk memiliki sepeda motor tidak adanya dan sudah dijelaskan mereka sebab musabab masalahnya. Kemarin sudah dipanggil ke Polsek terlapor tapi tidak datang karena takut ditahan. Kalau pelaporan di Propam Polda hari Senin kemarin," katanya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa, Iptu OJ Samosir mengatakan, pihaknya siap menghadapi laporan yang dibuat Novita ke Polda Sumut.
Ia menganggap, pihaknya sudah menjalani mekanisme yang ada.
Ia pun tidak mengetahui bila dari pihak pelapor menawarkan kepada terlapor untuk memberikan uang Rp 100 juta apabila ingin berdamai.
Baca juga: Bripka Andry Darma Menghilang Kini Statusnya DPO Dicari Polda Riau, Komandan Dipenjarakan di Propam
"Itukan hak dia untuk melaporkan kita. Sebenarnya kalau dia keberatan kita tetapkan tersangka, harusnya diprapidkannya saja dan dibuktikan ke pengadilan. Kita siap saja menghadapinya. Sudah kita coba restorative justice, cuma gagal. Pelapor minta diputihkan utangnya, cuma terlapor nggak mau dan harus bayar. Kalau soal itu (Rp 100 juta) mungkin di luar kalau pas di kantor kita mediasi tidak ada," kata OJ Samosir.
Menurut Samosir, pihaknya telah melakukan mediasi, namun tidak menghasilkan titik temu, sehingga dilakukan gelar perkara.
Hasil gelar perkara itulah kemudian terlapor ditetapkan sebagai tersangka.
(dra/tribun-medan.com)
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Morawa
dilaporkan ke Propam Polda Sumut
Iptu OJ Samosir
penyidik Polsek Tanjung Morawa dilaporkan ke Propa
utang piutang
Tribun Medan
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kantor-Polsek-di-Tanjung-Morawa.jpg)