Bripka Andry Darma Menghilang Kini Statusnya DPO Dicari Polda Riau, Komandan Dipenjarakan di Propam

Polda Riau kini mencari di mana keberadaan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irwan karena tidak penah lagi bertugas di satuannya.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Kompol Petrus Simamora dan Bripka Andry 

TRIBUN-MEDAN.com - Polda Riau kini mencari di mana keberadaan anggota Brimob Bripka Andry Darma Irwan karena tidak penah lagi bertugas di satuannya.

Bripka Andry kini ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Bripka Andry Darma Irawan yang mengaku diperas atasannya resmi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.
Bripka Andry Darma Irawan yang mengaku diperas atasannya resmi mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK. (HO)

Begini jadinya nasib anggota Brimob yang curhat telah menyetorkan uang mencapai Rp 650 juta ke pimpinannya ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya pun menjelaskan terkait alasan penetapan DPO terhadap Bripka Andry.

"Bripka A hingga hari ini sudah 57 hari tidak pernah lagi menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri,” kata Kombes Nandang, Sabtu (10/6/2023).

Menurut penjelasannya, Bripka Andry sudah tidak pernah masuk dinas setelah dimutasi dari Batalyon B Pelopor ke Batalyon A Pelopor Satuan Brimob Polda Riau pada Maret 2023 lalu.

Selain itu, ia juga menyebut Bripka Andry tak pernah datang saat dipanggil Propam Polda Riau untuk diperiksa terkait masalah setoran tersebut.

"Kami sudah melakukan panggilan beberapa kali untuk diperiksa dan dimintai keterangan, namun yang berangkutan sampai saat ini tidak memenuhi panggilan," jelasnya.

Kini, pihaknya, lanjut Kombes Nandang tengah mencari keberadaan Bripka Andry.

Bripka Andry Darma Irawan
Bripka Andry Darma Irawan (HO)

Kompol Petrus dan 7 Anggota Ditahan

Sementara Kompol Petrus H Simamora dan tujuh anggota Brimob lainnya ditahan.

 Petrus yang disebut memeras anggotanya hingga Rp 650 juta untuk proses mutasi.

Kompol Petrus sebelumnya menjabat sebagai Komandan Batalyon B Pelopor di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Riau.

Kompol Petrus menyuruh Bripka Andry mencari uang di luar untuk disetorkan kepadanya.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Riau Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, Kompol Petrus dan tujuh anggota Brimob lainnya, telah ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Propam Polda Riau.

Baca juga: WADUH, Panjat Pagar Besi Rumahnya, Bokong Bocah 12 Tahun Ini Tertancap Besi Runcing Sepanjang 15 Cm

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved