Bikin Malu Polri Lagi, Oknum Polisi Cabuli Gadis Bawah Umur di NTT, Sempat Minta Cabut Laporan

SR yang bertugas di Polres Manggarai Barat (Mabar) pun ditetapkan sebagai tersangka persetubuhan anak di bawah umur.

Kolase Tribun Medan/HO
Ilustrasi polisi dan gadis korban cabul - Bikin Malu Polri Lagi, Oknum Polisi Cabuli Gadis Bawah Umur di NTT, Sempat Minta Cabut Laporan 

SR malah membawa korban ke sebuah kos-kosan yang ia sewa.

SR melancarkan aksi bejatnya pada tanggal 8 April 2023 lalu.

"Korban sempat meronta namun tak berhasil, karena pelaku mendorong korban dan menutup mulut korban

sehingga tak bersuara," terang Sr. Frederika, Senin 5 Juni 2023 lalu.

Pada tanggal 10 April 2023, terduga SR kembali ke kos korban dengan maksud untuk membawa korban ke rumah orangtuanya.

SR juga sempat mengancam korban untuk tidak menceritakan kejadian itu kepada orangtuanya.

"Dalam perjalanan pelaku mengancam akan membunuh korban jika menceritakan kejadian itu ke orangtuanya.

Setibanya di kampung korban, terduga pelaku memanjakan korban di depan orangtuanya supaya tidak terlihat hal

yang mencurigakan oleh orangtua korban," ungkap Sr. Frederika.

SR dan korban kembali lagi ke Labuan Bajo.

Karena merasa trauma dan takut, korban melarikan diri dari kos yang disewa oknum Polisi SR.

Korban akhirnya ditemukan oleh seorang polisi berinisial (W) dan membawanya ke Polres Mabar.

Korban diinterogasi oleh polisi (W) dan temannya. Dan ternyata, alasan korban menghilang karena mendapat perlakuan bejat dari SR.

Polisi (W) kaget dan menyesal dengan perlakuan SR terhadap korban.

Polisi W langsung menyampaikan hal tersebut ke orangtua korban supaya dibuatkan Laporan Polisi.

"Mendengar itu, terduga pelaku SR langsung menemui orangtua korban di kampung untuk meminta cabut Laporan.

Namun, orangtua korban tak menggubrisnya," jelas dia.

(*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved