Narkoba

Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 132 Kg Sabusabu, Rencananya akan Diedarkan di Tebing dan Medan

Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 132 Kilogram.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda (tengah) didampingi Kasat Narkoba AKBP Jhon HR Sitepu (kiri) dan Waka Polrestabes Medan AKBP Yudhi, saat memaparkan kasus 132 Kilogram.  

Namun sebelum berhenti, sejumlah sepeda motor jadi korban tabrak lari karena tersangka kalang kabut.

Beruntungnya tersangka berhasil dihentikan dan barang bukti seberat 10 Kilogram sabu-sabu berhasil diamankan.

"Pengungkapan ini berkat pengembangan dari 2,5 kilogram sabu yang pernah kita ungkap. Dari keterangan tersebut dikembangan, kita melakukan penyelidikan dan diperoleh hasilnya akan ada penerimaan sabu di Tebingtinggi," ucapnya.


(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved