Narkoba
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 132 Kg Sabusabu, Rencananya akan Diedarkan di Tebing dan Medan
Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 132 Kilogram.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda (tengah) didampingi Kasat Narkoba AKBP Jhon HR Sitepu (kiri) dan Waka Polrestabes Medan AKBP Yudhi, saat memaparkan kasus 132 Kilogram.
Namun sebelum berhenti, sejumlah sepeda motor jadi korban tabrak lari karena tersangka kalang kabut.
Beruntungnya tersangka berhasil dihentikan dan barang bukti seberat 10 Kilogram sabu-sabu berhasil diamankan.
"Pengungkapan ini berkat pengembangan dari 2,5 kilogram sabu yang pernah kita ungkap. Dari keterangan tersebut dikembangan, kita melakukan penyelidikan dan diperoleh hasilnya akan ada penerimaan sabu di Tebingtinggi," ucapnya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Berita Terkait: #Narkoba
| Pria yang Bawa 10 Kg Sabu Diamankan Satres Narkoba Polres Batubara |
|
|---|
| Emak-emak di Batubara Ditangkap saat Jual Sabusabu, Sempat Lemparkan Barang Bukti ke Baju Temannya |
|
|---|
| Warga Medan Diringkus Polisi di Binjai saat Antarkan Sabu 4,83 gram |
|
|---|
| Pria di Dairi Ditangkap saat Pulang Membeli Narkoba Seharga Rp 900 Ribu |
|
|---|
| Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolrestabes-Medan-Kombes-Valentino-Alfa-Tatareda-tengah-didampingi-Kasat-Narkoba.jpg)