Narkoba

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu-sabu di Laut Belawan

Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 Kilogram di laut Belawan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Jepretan layar personel Polda Sumut menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 Kilogram di laut Belawan, Sabtu (26/10/2024) lalu. Satu dari tiga kurir berhasil ditangkap saat mencoba kabur dengan cara melompat ke laut. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 Kilogram di laut Belawan.

Aksi kejar-kejaran dan tembakan dari kapal Polisi ke arah kapal yang membawa narkoba pun tak terelakkan.

Dari rekaman video yang diterima, awalnya Polisi mencoba memberhentikan kapal kayu yang dicurigai pada 26 Oktober lalu sekira pukul 19:00 WIB.

Rupanya, nahkoda kapal pembawa narkoba mencoba kabur.

Bahkan, karena panik, tiga orang pelaku menceburkan diri ke laut dan mencoba kabur dengan cara berenang ke laut.

Tak mau kehilangan, salah satu anggota Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi juga melompat ke laut.

Kurang lebih selama 20 menit berenang sejauh 100 meter dan bergelut di laut, akhirnya Polisi berhasil menangkap satu pelaku berinisial A.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Yemi Mandagi mengatakan, saat menggeledah kapal ditemukan 30 kilogram sabu-sabu yang disimpan dalam kotak ikan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, narkoba berasal dari Malaysia yang kemudian akan diedarkan ke Sumatera Utara.

"Pengungkapan ini tentunya berdasarkan hasil informasi yang kita dapatkan, kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita berhasil mengamankan 30 kg sabu yang dibawa oleh kurir yang kita amankan inisial A,"kata Kombes Yemi Mandagi, Selasa (5/11/2024).

Mantan Kapolresta Deliserdang ini menyebut, pengiriman narkoba melalui laut Belawan terbilang baru karena sebelumnya melalui perairan Tanjung Balai.

Namun, karena Polisi gencar merazia kapal yang dicurigai, sabu-sabu dikirim melalui laut Belawan.

"Kemudian barang bukti tersebut dibawa dari luar negeri, mungkin dari perairan Selat Malaka melalui Malaysia, kemudian masuk ke wilayah Tanjung Balai sampai ke wilayah Belawan untuk rencana dibongkar."

Gagalnya peredaran narkoba seberat 30 Kilogram setidaknya bisa menyelamatkan 120 orang dari narkoba.

Berdasarkan pemeriksaan, saat itu ada tiga orang di dalam kapal, dua diantaranya berhasil melarikan diri usai menceburkan diri ke laut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved