Sumut Terkini
Kacabdisdik Bantah Dugaan NIP Ganda Milik Kepala SMAN 7 Binjai, : dari Pemko Salah Sebenarnya
Lanjut Tama, ia seakan menyalahkan Pemerintah Kota Binjai atas kegandaan NIP tersebut.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
Disebut-sebut Khaidir menjabat sebagai pucuk pimpinan di SMAN 7 Binjai sudah cukup lama.
Bahkan informasi diperoleh menyebut, Khaidir sejatinya sudah pensiun atau purnabakti pada tahun lalu.
Namun nyatanya, Khaidir belum pensiun hingga kini.
"Harusnya Pak Khaidir sudah pensiun saat ini. Karena kepala sekolah seangkatan dia, sudah pensiun semua," ujar warga yang meminta identitasnya tak disebutkan, Jumat (2/6/2023).
"Dulu sewaktu Pak Khaidir menjabat Kepala SMA Negeri 4 Binjai, seingat saya NIP nya memang 19610713 1990 01 1 001. Dan orang-orang yang seangkatan beliau seperti Pak Fuad, Pak Haris, mereka semua telah pensiun," sambungnya.
Sementara itu, Khaidir saat dikonfirmasi wartawan Tribun Medan mengatakan, jika NIP yang sebenarnya miliknya ialah 19670713 199001 1 001.
Namun Khaidir sempat mengatakan kepada wartawan, agar tak membuat pemberitaan ini ke media cetak atau online milik Tribun Medan.
"Kalau bisa jangan dinaikan, ya jangan dinaikan," ujar Khaidir.
Namun, saat ditanyai kembali soal NIP miliknya yang berubah sejak 2019, Khaidir menambahkan ada kesalahan SK pengangkatan kepala sekolah masa itu.
"Ada kesalahan SK pengangkatan kepala sekolah masa itu, bukan SK pegawai beda ya. SK jabatannya tertulis NIP 19610713 199001 1 001. Tapi yang benar 19670713 199001 1 001," tutup Khaidir.
Tak hanya itu, DPD ALAMP AKSI Binjai-Langkat, meminta agar Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, agar segera mengusut tuntas dugaan manipulasi data kepegawaian Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Binjai.
(cr23/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kepala-Sekolah-SMA-Negeri-7-Kota-Binjai.jpg)