Gaji ke 13
Gaji ke 13 Segera Cair, BKAD Minta ASN Segera Ajukan SPP ke Pemko Medan
Pemko Medan menegaskan gaji ke 13 ASn dalam waktu dekat akan segera dicairkan
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Kepala Badan Keuangan Asset Daerah(BKAD) Kota Medan Zulkarnain Lubis mengatakan, gaji ke 13 ASN (Aparatur Sipil Negara) dalam waktu dekat akan segera cair.
Menurut Zulkarnain, pihaknya siap menindaklanjuti arahan pemerintah pusat dalam hal pembayaran gaji ke 13 ASN Tahun Anggaran 2023.
Zulkarnain menerangkan, pihaknya akan membayarkan gaji ke 13 ASN secara tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Raja Kaya Tangkap Komplotan Perampok yang Satroni PT Gratika di Kabupaten Sergai
"Gaji ke 13 untuk ASN Pemko Medan akan cair bulan Juni ini sesuai aturan yang ditetapkan," kata Zulkarnain, Minggu (4/6/2023).
Zulkarnain menjelaskan, berdasarkan arahan yang diterima, pendistribusian gaji ke 13 ASN paling cepat dilakukan pada Juni ini.
"Tentunya pembayaran akan dilakukan berdasarkan ketetapan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Wali Kota (Perwal) yang sudah diterbitkan sebelumnya," terangnya.
Karena gaji ke 13 cair bulan ini, Zulkarnain meminta seluruh ASN untuk segera mengurus dan mengajukan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM).
Baca juga: Hore 3 Hari Lagi Gaji ke-13 PNS 2023 Cair, Jadi ASN Makin Makmur, Presiden Godok Rencana Naik Gaji
"Mereka (ASN Pemko Medan) sudah bisa mengurus surat itu mulai besok Senin, 5 Juni 2023," terangnya.
Untuk itu, dia pun mengimbau kepada setiap OPD lingkup Pemko Medan, agar sesegera mungkin mengajukan SPP atau SPM ke BKAD Kota Medan, agar proses pendistribusian gaji ke-13 dapat dilakukan secepatnya.
“Kami imbau agar seluruh OPD bisa mengajukan SPP SPM sesegera mungkin. Setiap ada OPD yang mengajukan SPP, akan langsung kami proses dan salurkan, tidak menunggu OPD lainnya,"
"Artinya, semakin cepat OPD tersebut mengajukan SPP/SPM, maka akan semakin cepat pula penyaluran (gaji ke-13) di OPD tersebut dilakukan, karena tidak harus serentak dengan OPD lain,” jelas Zulkarnain.
Baca juga: DITRANSFER LANGSUNG ke Rekening, Rincian Gaji Ke-13, Besaran Gaji Pokok PNS Komposisi Gaji 13
Sementara untuk besaran gaji ke-13 yang akan diterima oleh ASN lingkup Pemko Medan, akan dibayarkan seperti komponen pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 yang diatur dalam PP Nomor 15 Tahun 2023 yang juga mengatur gaji ke-13.
"Komposisinya sama seperti THR (Idul Fitri 2023) kemarin. Selain gaji (1 bulan), juga (ditambah) 50 persen dari TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai),” tukasnya.
Terpisah, ASN Pemko Medan bernama Asriyani mengaku bersyukur mendengar kabar tersebut.
"Bersyukur, semoga secepatnya gaji ke13 cair," terangnya.
Baca juga: Kapan Gaji ke-13 PNS 2023 Cair? Cek Besaran dan Jadwal Pencairannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/gaji-ke-13-pns-pns.jpg)