Tewas Tertimpa Bangunan
Anggota Pemuda Pancasila Tewas Setelah Satpol PP Pemko Medan Hancurkan Kantornya
Anggota Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Belawan II tewas tertimpa bangunan setelah Satpol PP Pemko Medan hancurkan kantor OKP
Penulis: Aprianto Tambunan | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dedi, anggota Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan tewas tertimpa bangunan kantor, saat Satpol PP Pemko Medan melakukan penertiban.
Menurut Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila Belawan, Hendra, mendiang Dedi mulanya hendak menyelamatkan inventaris kantor.
Di saat bersamaan, petugas Satpol PP Pemko Medan tetap merobohkan bangunan sekretariat yang ada di atas drainase itu.
Baca juga: Kajari Batubara Periksa Anak Buah yang Kerja Sama dengan Oknum Polisi Diduga Lakukan Pemerasan
"Almarhum ini lagi ambil barang di dalam kantor. Tapi Satpol PP tetap menjebol bangunan pakai palu godam," kata Hendra, Jumat (12/5/2023).
Ia mengatakan, penertiban bangunan Kantor Ranting Pemuda Pancasila Kelurahan Belawan II itu dilaksanakan pada Kamis (11/5/2023) kemarin.
Lokasi penertiban ada di Jalan Bliton Barat.
Baca juga: Haji Agus Umrohkan Gratis 1000 Warga, Terungkap Pekerjaan Sultan Bojong Koneng Bikin Warganet Takjub
"Saya kecewa dengan pihak Satpol PP. Saya minta Wali Kota Medan, Bobby Nasution menonaktifkan Kasatpol PP dan Komandan Operasional Satpol PP atas peristiwa ini," kata Hendra.
Informasi di lapangan, saat penertiban bangunan berlangsung, sejumlah anggota Pemuda Pancasila sempat adu mulut dengan petugas Satpol PP.
Anggota Pemuda Pancasila meminta agar Satpol PP Pemko Medan bisa bertindak adil tanpa pandang bulu.
Baca juga: Suami Korban Tewas Terjepit Lift Bandara Kualanamu Pilih Damai dengan PT Angkasa Pura Aviasi
Sebab, ada bangunan lain yang sama-sama di atas drainase, tapi tidak ditertibkan.
Aksi adu mulut terjadi, hingga akhirnya petugas Satpol PP tetap menjebol bangunan sekret Pemuda Pancasila itu.
Namun nahas, seorang anggota Pemuda Pancasila tewas tertimpa bangunan.(cr29/tribun-medan.com)