Pembunuhan

Pembunuh Yuyun Ternyata Suami Sendiri, Mayat Ditemukan Sang Anak, Ini Motifnya

Terungkapnya pembunuhan tersebut berawal saat jenazah korban Yuminatun alias Yuyun ditemukan anaknya, sekira pukul 18.30 WIB.

Tribunlampung.co.id/Candra Wijaya
Kapolres Tulangbawang AKBP Jibrael Bata Awi menunjukkan barang bukti kasus suami bunuh istri, Selasa (30/5/2023) dan lokasi pembunuhan di Kecamatan Banjar Agung, Tulangbawang, Lampung (kanan). Pelaku bunuh istri karena sakit hati korban sudah menikah siri dengan pria lain. 

Pintu bagian belakang rumah tertutup, namun tak terkunci.

Saat masuk, anak korban melihat Yuyun sudah dalam keadaan tengkurap tidak bernyawa dengan luka bacok di bagian perut samping kanan.

Melihat ibunya meninggal tak wajar, ia seketika histeris dan berteriak memanggil saksi Sumidi yang merupakan tetangga di depan rumah koran.

Saksi Sumidi langsung memanggil warga dan RT dilingkungan Kampung Tunggal Warga setempat guna melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.

Polisi pun bergerak cepat dan tak butuh lama untuk menangkap pelaku pembunuhan dukun pijat tersebut yang tak lain adalah Nyana, suaminya sendiri.

Selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu bilah sajam berjenis golok, pakaian korban, pakaian pelaku, HP korban, serta HP pelaku.

"Semua itu merupakan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku dan korban terkait kejadian pembunuhan tersebut," ucap Kapolres.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 338 subpasal 351 ayat 5 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

(*/TRIBUNNEWS)

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved