Berita Sumut

Pelapor Suami Wanita Diduga Selingkuhan Wakapolres Binjai Bantah Disuruh Kompol Agung Basuni

Muhammmad Siddik membantah, laporannya itu sebagai balas dendam Kompol Agung Basuni lantaran dicopot akibat laporan Joni sebelumnya.

|
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Muhammad Sidik (kanan) dan kuasa hukumnya Alamsyah (kiri), usai melaporkan Joni, suami Luki Sundari yang diduga selingkuhan Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni ke Polda Sumut. Joni dilaporkan karena dianggap membuat gaduh. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Muhammad Sidik, warga Serdangbedagai yang melaporkan Joni, suami diduga selingkuhan Wakapolres Binjai, Kompol Agung Basuni mengaku laporannya bukan atas suruhan Kompol Agung.

Siddik menyebut, melaporkan Joni karena dianggap menyebarkan berita bohong dan membuat gaduh soal dugaan perselingkuhan Kompol Agung Basuni dengan Luki Sundari.

Baca juga: Dianggap Bikin Kegaduhan di Masyarakat, Joni Suami Diduga Selingkuhan Waka Polres Binjai Dipolisikan

Dia pun membantah, laporannya itu sebagai balas dendam Kompol Agung Basuni lantaran dicopot akibat laporan Joni sebelumnya.

"Saya melaporkan dia karena perbuatannya yang sudah sembarangan berbicara. Gak ada disuruh Wakapolres Binjai, tidak ada sama sekali," kata Muhammad Sidik, Kamis (1/6/2023).

Kolase foto Kompol Agung Basuni, Joni dan istrinya Luky
Kolase foto Kompol Agung Basuni, Joni dan istrinya Luky (HO)

Saat diwawancarai, Siddik mengaku kenal dengan Joni. Dulu dia bekerja di leasing dan Joni pemilik jual beli sepeda motor.

Sidik juga mengaku mengenal Kompol Agung Basuni sejak dia menjabat sebagai Kasat Lantas Polres Serdangbedagai. 

Namun saat dirinya mencoba menghubungi Kompol Agung Basuni untuk menanyakan dugaan perselingkuhan dirinya dengan Luki Sundari, nomornya tak aktif.

"Saya sempat chat menanyakan bagaimana sebenarnya masalahnya, tetapi gak aktif nomornya, gak ada komunikasi sekalipun. Ini murni." ucapnya

Sebelumnya, warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Muhammad Sidik melaporkan Joni, suami Luki Sundari, wanita yang disebut selingkuhan Wakapolres Binjai Kompol Agung Basuni ke Polda Sumut.

Joni dilaporkan ke Polisi karena dianggap menyebarkan berita bohong kepada masyarakat tentang perselingkuhan istrinya, Luki Sundari dengan Kompol Agung Basuni.

Kebohongan ini lantaran Joni, yang awalnya lantang menyebut Kompol Agung Basuni telah berzina dengan istri nya, keesokannya malah menyebut semua tuduhan salah paham.

Hal inilah yang membuat Muhammad Sidik melaporkannya ke Polisi dengan tanda bukti laporan STTLP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 30 Mei 2023.

"Di sini kehadiran saya ke polda sumut untuk melaporkan saudara J, atas pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat," kata Muhammad Sidik.

Terpisah, Alamsyah, kuasa hukum pelapor menduga, Joni melanggar Pasal 14 Undang-undang Nomor 1 tahun 1945 tentang menyebarkan berita bohong yang membuat kegaduhan di masyarakat.

Menurutnya, klarifikasi dan yang dibuat Joni telah menimbulkan keresahan di masyarakat Perbaungan sendiri dan sekitarnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved