News Video
Dianggap Bikin Kegaduhan di Masyarakat, Joni Suami Diduga Selingkuhan Waka Polres Binjai Dipolisikan
Kebohongan ini lantaran Joni, yang awalnya lantang menyebut Kompol Agung Basuni telah berzina dengan istri nya, keesokannya malah menyebut semua
Penulis: Fredy Santoso |
Dianggap Bikin Kegaduhan di Masyarakat, Joni Suami Diduga Selingkuhan Waka Polres Binjai Dipolisikan
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Warga Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai, Muhammad Sidik melaporkan Joni, suami Luki Sundari, wanita yang disebut selingkuhan Waka Polres Binjai Kompol Agung Basuni ke Polda Sumut.
Joni dilaporkan ke Polisi karena dianggap menyebarkan berita bohong kepada masyarakat tentang perselingkuhan istrinya, Luki Sundari dengan Kompol Agung Basuni.
Kebohongan ini lantaran Joni, yang awalnya lantang menyebut Kompol Agung Basuni telah berzina dengan istri nya, keesokannya malah menyebut semua tuduhan salahpaham.
Baca juga: Usai Laporkan Waka Polres Binjai Kompol Agung karena Zinahi Istrinya, Joni Malah Cabut Laporan
Hal inilah yang membuat Muhammad Sidik melaporkannya ke Polisi dengan tanda bukti laporan STTLP/B/648/V/2023/SPKT/POLDA SUMUT tanggal 30 Mei 2023.
"disini kehadiran saya ke polda sumut untuk melaporkan saudara J, atas pernyataan yang membuat kegaduhan di tengah masyarakat,"kata Muhammad Sidik.
Terpisah, Alamsyah, kuasa hukum pelapor menduga Joni melanggar Pasal 14 undang-undang nomor 1 tahun 1945 tentang menyebarkan berita bohong yang membuat kegaduhan di masyarakat.
Menurutnya, klarifikasi dan yang dibuat Joni telah menimbulkan keresahan di masyarakat Perbaungan sendiri dan sekitarnya.
Apalagi masyarakat jadi bertanya mana yang benar, apakah perselingkuhan antara istrinya dengan Kompol Agung Basuni terjadi atau tidak.
"apakah benar, yang dilaporkan saudara J benar atau tidak."
Maka apabila pernyataan awal yang dibuat Joni adanya perselingkuhan itu tidak ada telah menyebabkan Kompol Agung Basuni dicopot dari jabatannya.
Namun jika benar dugaan perzinahan antara istrinya dengan mantan Kasat Lantas Polres Serdang Bedagai itu maka seharusnya dia tak perlu mengklarifikasi pernyataan itu salah paham.
"Namun kalau itu benar ngapain dia membuat pernyataan kalau apa yang disampaikan terjadi kesalahpahaman dan tidak benar. Tentunya dia harus menanggung apa yang dia sampaikan."
Dengan adanya laporan ini Alamsyah dan Muhammad Sidik berharap Polda Sumut bisa segera memproses hukum Joni karena dianggap bikin gaduh.
Alamsyah menilai harusnya Joni berpikir berkali-kali ketika hendak menyampaikan pernyataan.
"Kedepannya masyarakat berhati-hati memberikan pernyataan. Kalau sudah berdamai bilang sudah berdamai. Intinya jangan sampai menimbulkan kegaduhan."
(Cr25/tribun-medan.com)
Bikin Kegaduhan
Joni
selingkuhan
Waka Polres Binjai
Kompol Agung Basuni
Polda Sumut
Tribun Medan
Tribun MedanTV
| Empat Anggota DPRD Medan Mangkir, Kejaksaan Tinggi Sumut: Senin dan Selasa Kita Panggil Lagi |
|
|---|
| Kuasa Hukum Ketua DPRD Sumut Sebut Dua Akun Dilaporkan ke Polda Sumut, Kasus Pencemaran Nama Baik |
|
|---|
| Dua Anggota DPRD Medan yang Dipanggil Kejaksaan Tinggi Sumut Kasus Peras Pengusaha Tak Kunjung Hadir |
|
|---|
| KEPALA BAYI PUTUS Saat Proses Persalinan Diduga Lakukan Malpraktek, Ini Penjelasan Dinkes Tapteng |
|
|---|
| Respon Bupati Langkat Syah Afandin Soal Ratusan Kilo Sabu Diamankan Polisi di Perairan Langkat |
|
|---|