Viral Medsos

Jawaban Denny Indrayana Ketika Dituding Bocorkan Rahasia Negara: Saya Belajar dari Cara Pak Mahfud

Denny Indrayana mengatakan adanya dugaan tukar guling putusan perkara peninjauan kembali sengketa Partai Demokrat dengan kasus korupsi di MA.

Editor: AbdiTumanggor
Mario Christian Sumampow - WARTAKOTA/YULIANTO
Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana dan Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD 

"Tujuannya adalah no viral no justice, kalau tidak dibawa ke ruang terang, maka kegelapan itu akan terus mewarnai keadilan kita keadilan kita. Jadi ini cara-cara yang saya sedikit banyak belajar dari cara-cara pak Menko, pak Mahfud, untuk memberikan akses kepada publik untuk memberi ruang ke publik sehingga untuk ikut mengontrol," ungkapnya. 

Penjelasan Denny Indrayana

Denny Indrayana kembali memberi penjelasan mengenai pernyataan soal MK yang disebut akan memutuskan sistem Pemilu Legislatif dengan sistem proporsional tertutup. Dikatakan Denny, tindakannya mengungkap hal itu semestinya dilihat sebagai bagian transparansi untuk mengawasi MK.

"Jadi bahwa ada informasi sebagaimana yang saya sampaikan mestinya dilihat sebagai bagian transparansi untuk mengawasi MK. Kita juga sama-sama paham bahwa MK itu juga perlu pengawasan, perlu kontrol. langkah yang saya ambil adalah bagian dari advokasi publik. bagian dari upaya mengawal putusan MK sesuai dengan fungsinya sebagai the guardian of the constitution." ujarnya masih dikutip dari tayangan Metro TV. 

Dijelaskan Denny, apabila MK nantinya memutus Pemilu Legislatif dengan sistem tertutup akan ada dua persoalan mendasar. 

Pertama, kata Denny, sistem pemilihan legislatif baik itu proporsional terbuka, tertutup atau distrik, itu adalah pilihan opsi yang semestinya diberikan kepada pembuat UU yakni presiden, DPR dan DPD.

Kedua, apabila sistem pemilihan legislatif menggunakan sistem tertutup maka hal itu akan mengganggu proses atau tahapan Pemilu.

"Saya berkomunikasi dengan beberapa pimpinan parpol ini akan menyulitkan parpol karena tiba-tiba di tengah jalan sistem pemilunya berubah. Itu tidak menutup kemungkinan akan menyebabkan caleg-caleg mengundurkan diri. Karena itu perlu dilakukan tindakan preventif/advokasi publik,"ujarnya.

(*/Tribun-medan.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved