Berita Sumut
Muksin Nasution Kini Terancam 10 Tahun Penjara Usai Aniaya Istrinya
Muksin Nasution, tersangka KDRT di Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Padanglawas terancam 10 tahun kurungan penjara.
|
Penulis: Fredy Santoso |
Robekan ini diperkirakan mencapai 10 sentimeter.
Baca juga: Pengakuan Konyol Muksin Nasution yang Nekat Aniaya Istri Lantaran tak Mau Berhubungan
Jemari kedua belah tangan tersangka telunjuk, tengah dan jari manis dimasukkannya ke dalam lubang kemaluan korban.
'' Setelah itu dikoyakkannya sehingga pada bagian lubang kemaluan koyak,” kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, Rabu (24/5/2023).
Setelah melakukan KDRT, pelaku melarikan diri. Sementara istrinya mengadu ke kantor Polisi.
Muksin ditangkap pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 17.00 wib, di persembunyiannya di Dusun Aek Tobang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
(cr25/tribun-medan.com)
Tags
Muksin Nasution
Robek Kemaluan Istrinya
Padanglawas
Kapolsek Barumun
AKP Miptahuddin
Nursaima Pohan
Tribun Medan
Berita Terkait: #Berita Sumut
| Nasib Kadishub Medan Erwin Saleh yang Mendadak Opname Usai Tersangka, Kejaksaan Siap Jemput Paksa |
|
|---|
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|