Suami Tega Aniaya Istri
Pengakuan Konyol Muksin Nasution yang Nekat Aniaya Istri Lantaran tak Mau Berhubungan
Muksin Nasution, tersangka kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Nursaima Pohan di Padang Lawas membeberkan alasannya merobek kemaluan istri
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Muksin Nasution, tersangka kekerasan dalam rumah tangga terhadap istrinya, Nursaima Pohan di Padang Lawas membeberkan alasannya merobek kemaluan istrinya.
Dia beralasan sebagai manusia memiliki salah, kekhilafan dan nafsu hingga melakukan hal tersebut.
Menurut dia, merobek kelamin itu karena sang istri kerap menolak ajakannya untuk berhubungan intim.
Penolakan terjadi sejak awal-awal bulan Ramadan. Sehingga pada saat kejadian, ketika hasratnya memuncak emosinya juga memuncak terjadilah hal tersebut.
"Gak mungkin la tertahanku mulai dari hari pertama puasa sampai hari terakhir puasa, bahkan sudah sampai lebaran, aku minta mau berhubungan badan sama istriku nyatanya gak dikasih sama aku,"kata Muksin Nasution melalui rekaman video yang diterima Tribun Medan, Kamis (24/5/2023).
Kepada Polisi Muksin mengakui perbuatannya. Dia merobek kelamin istrinya menggunakan tangannya saat posisinya di atas istrinya.
Namun setelah kejadian dia juga mengaku menyesali perbuatannya.
"Pas waktu kejadian itu seingatku, pakai tangan, sekali saja. Menyesal sekarang,"bebernya.
Sebelumnya, Muksin Nasution (36), warga Desa Parsombaan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara terpaksa mendekam dibalik jeruji besi lantaran perbuatan kejinya terhadap istrinya, Nursaima Pohan.
Dia ditangkap Unit Reskrim Polsek Barumun karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, yakni merobek kemaluan sang istri menggunakan jemarinya.
Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin mengatakan, kejadian itu terjadi pada 26 April lalu di kediaman keduanya sekira pukul 22:30 WIB saat keduanya berhubungan intim.
Kejadian diduga dipicu saat istrinya itu menolak diajak bercinta hingga bertengkar mulut.
Kemudian Muksin pun memaksanya. Saat posisi Muksin berada diatas, lalu dia memasukkan sekitar enam jari dari kedua tangannya ke kemaluan istriya itu lalu menariknya hingga robek. Robekan ini diperkirakan mencapai 10 sentimeter.
“jemari kedua belah tangan tersangka telunjuk, tengah dan jari manis dimasukkannya ke dalam lubang kemaluan korban.Setelah itu di koyakkannya sehingga pada bagian lubang kemaluan koyak,”kata Kapolsek Barumun AKP Miptahuddin, Rabu (24/5/2023).
Setelah melakukan KDRT, pelaku melarikan diri. Sementara istrinya mengadu ke kantor Polisi.
Muksin ditangkap pada Selasa 23 Mei 2023 sekira pukul 17.00 wib, di persembunyiannya di Dusun Aek Tobang, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
(cr25/tribun-medan.com)