Gudang Solar Ilegal

Polda Sumut Dicurigai Ingin Kubur Kasus Gudang Solar Ilegal PT Almira Nusa Raya, Muslim: Usut Tuntas

Penanganan kasus gudang solar ilegal yang melibatkan PT Almira Nusa Raya makin tak jelas ditangani Polda Sumut

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN
Kolase foto Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dan gudang solar ilegal yang diklaim milik PT Almira Nusa Raya 

Meski beralasan proses berjalan, tapi sampai detik ini tidak ada progresnya.

Pengakuan soal meminta keterangan ahli dan sebagai macamnya juga tidak ada perkembangannya.

Baca juga: Direktur PT Almira Nusa Raya Santer Dikabarkan akan Jadi Tersangka Gudang Solar Ilegal

Diketahui, PT Almira Nusa Raya diduga sebagai pemilik gudang solar ilegal di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.

Perusahaan ini pula yang diduga memberikan setoran ke AKBP Achiruddin Hasibuan sebesar Rp 7,5 juta selama lima tahun.

Namun, hasil pemeriksaan Edy yang dilakukan pada Kamis 4 Mei lalu belum mendapatkan titik terang.(Cr25/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved