Gudang Solar Ilegal
Polda Sumut Dicurigai Ingin Kubur Kasus Gudang Solar Ilegal PT Almira Nusa Raya, Muslim: Usut Tuntas
Penanganan kasus gudang solar ilegal yang melibatkan PT Almira Nusa Raya makin tak jelas ditangani Polda Sumut
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Array A Argus
Meski beralasan proses berjalan, tapi sampai detik ini tidak ada progresnya.
Pengakuan soal meminta keterangan ahli dan sebagai macamnya juga tidak ada perkembangannya.
Baca juga: Direktur PT Almira Nusa Raya Santer Dikabarkan akan Jadi Tersangka Gudang Solar Ilegal
Diketahui, PT Almira Nusa Raya diduga sebagai pemilik gudang solar ilegal di Jalan Guru Sinumba/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia, dekat rumah AKBP Achiruddin Hasibuan.
Perusahaan ini pula yang diduga memberikan setoran ke AKBP Achiruddin Hasibuan sebesar Rp 7,5 juta selama lima tahun.
Namun, hasil pemeriksaan Edy yang dilakukan pada Kamis 4 Mei lalu belum mendapatkan titik terang.(Cr25/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolda-Sumut-dan-gudang-solar-ilegal.jpg)