Pengadaan Kursi Roda
Pansus LKPJ Gubernur Sebut Pengadaan Kursi Roda Atlet Disabilitas Fiktif, Kadispora: Buktinya Ada
Pansus LKPJ Gubernur menyebut pengadaan kursi roda atlet disabilitas fiktif. Namun dibantah Kadispora Sumut
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN – Dinas Kepemudaan dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara (Sumut) membantah beberapa poin laporan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Akhir Tahun 2022.
Menurut Kepala Dispora Sumut Baharuddin Siagian laporan yang disampaikan Pansus tidak sesuai dengan kebenarannya.
Pansus LKPJ menyebutkan pengadaan kursi roda fiktif untuk atlet disabilitas oleh Dispora Sumut.
Baca juga: Uang Puluhan Juta Raib Digondol Maling di Parkiran USU, Korban Tinggalkan Duit di Jok Motor
Saat peninjauan lapangan, Pansus mengatakan Dispora Sumut tidak bisa memperlihatkan kursi roda pengadaan tahun 2022, sehingga Pansus hanya bisa melihat dari luar gudang.
“Mereka langsung lihat kok, buktinya ada foto. Kita perlihatkan pengadaan kursi roda ada empat pada tahun 2022, semuanya ada, kita perlihatkan,” kata Bahar, ketika dikonfirmasi, Rabu (24/5/2023).
Sebelumnya, Pansus LKPJ DPRD Sumut dalam laporannya menyebut kursi roda yang disiapkan untuk atlet disabilitas tidak dalam kondisi yang baik atau tidak baru lagi.
Baca juga: Polda Sumut Dicurigai Ingin Kubur Kasus Gudang Solar Ilegal PT Almira Nusa Raya, Muslim: Usut Tuntas
Sementara itu, dikatakan Baharuddin, kursi roda terlihat tidak baru lantaran memang sudah sering dipakai untuk latihan atlet disabilitas.
“Kenapa ditengok (Pansus) tidak baru, karena memang sudah sering dipakai latihan oleh atlet paralimpik, yang akan kita siapkan untuk event Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) 2024,” ujar Bahar.
Selain kursi roda untuk atlet disabilitas, Bahar juga membantah laporan pansus LKPJ mengenai sport centre Siosar, Karo yang disebutkan tidak bisa digunakan.
Baca juga: Wakapolres Binjai Pamer Mr P Hingga Poroti Istri Pengusaha Jual Beli Motor, Sering Kirim Pesan Mesum
Bahar menegaskan, sport centre tersebut memang masih dalam tahapan penyempurnaan dan baru bisa digunakan pada tahun 2024, sesuai dengan rencana grand design yang telah disusun.
Proyek pembangunan dimulai sejak tahun 2022 dengan tiga kali penganggaran hingga tahun 2024.
“Sport centre ini memang belum bisa digunakan atau dimanfaatkan, karena memang belum selesai, baru bisa digunakan pada tahun 2024 nanti,” kata Bahar.
Sport centre tersebut disiapkan sebagai lokasi training camp Pelatda.
Baca juga: Pria Cabuli dan Cekoki Anak dengan Narkoba, Pelaku Ngaku Korban Bukan Anak Kandung, Ini Kata Polisi
Di kawasan tersebut, sudah berdiri bangunan wisma dua lantai. Wisma tersebut juga belum bisa digunakan karena masih dalam tahap penyelesaian.
“Lantai dua masih akan dipasangi keramik, sedang dikerjakan, nantinya masih akan dikerjakan landscapenya, penahan tanah karena itu daerah berbukit,” ujar Bahar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pengadaan-kursi-roda.jpg)