Pencabulan

Pria Cabuli dan Cekoki Anak dengan Narkoba, Pelaku Ngaku Korban Bukan Anak Kandung, Ini Kata Polisi

Setelah ditangkap karena mencabuli sang anak, YP justru tidak mengakui korban sebagai anak biologisnya.

TRIBUN MEDAN/HO
YP (40) Tega Mencabuli dan Mencekoki Narkoba ke Anaknya Selama Tiga Tahun 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang pria YP (40) mencabuli dan mencekoki narkoba ke anaknya yang masih berusia 14 tahun.

Setelah ditangkap karena mencabuli sang anak, YP justru tidak mengakui korban sebagai anak biologisnya.

Ternyata pernyataan YP yang tidak mengakui anaknya sebagai anak biologisnya hanya sebatas alibi.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar mengatakan bahwa korban merupakan anak semata wayang pelaku.

Korban merupakan anak dari hasil pernikahan pelaku dengan ibu kandung korban yang selama ini dituduh telah berselingkuh.

"Korban itu anak biologisnya, jadi dia ini menuduh istrinya selingkuh. Tapi gak bisa di faktakan dia istrinya itu selingkuh. Menurut pengakuan ibu korban, anak itu anak biologis pelaku," Kata Zikri Muammar melalui seluler.

Zikri menceritakan bahwa istri kandung pelaku ini mengidap penyakit sejak dari kecil sehingga untuk tuduhan selingkuh yang diucapkan pelaku tidak dapat dibuktikan kebenarannya.

Maka dari itu, tuduhan yang di katakan pelaku bahwa korban bukanlah anak biologisnya tidak benar.

"Ibu kandung korban ini istri pertama pelaku, jadi ibu kandungnya ini memiliki kekurangan, dari kecil ibu kandungnya ini mengidap penyakit Polio. Jadi kalau kita lihat tuduhan-tuduhan pelaku terhadap istrinya itu, gak logika," Ujarnya.

"Jadi memang alibinya si pelaku menyebutkan korban itu bukan anak biologisnya, dia menuduh tapi tidak bisa memfaktakan," Sambungnya.

Hanya saja, Zikri menyebutkan bahwa memang sejak tahun 2019 pelaku bersama istrinya sudah pisah rumah.

Sejak pisah tersebutlah korban yang masih berusia di bawah umur tinggal bersama pelaku yang merupakan ayah kandung korban.

"Cerai cerai kampung lah bahasanya, cuman pisah rumah . Ibunya ini kan fisiknya berkekurangan, jadi untuk kebutuhan hidup ibunya ini pun butuh bantuan orang lain juga, jadi karena menurut ibu ini itu ayah kandungnya, jadi mau gak mau anak itu di kasih tinggal dengan pelaku sebagai ayah kandungnya untuk menafkahi kehidupan sehari-hari," katanya.

Dikatakannya, untuk saat ini Polres Pelabuhan Belawan sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memberikan bantuan kepada korban yang masih berusia di bawah umur.

"Upaya kita sekarang terhadap si anak, berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Dinas Sosial, yang intinya upaya Kita untuk mengembalikan mental si anak ini lah, mungkin dengan terapi untuk menghilangkan trauma dan juga si anak sudah putus sekolah, jadi si anak ini pun pas Kita tanya masih mau bersekolah. Jadi kita harap bantuan pemerintah untuk pendidikannya,"katanya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved