Berita Sumut

Pansus LKPJ Bupati Beri Catatan Kepada OPD Pemkab Deliserdang, Ashari Tambunan: Akan Jadi Masukan

Tim Pansus LKPJ Bupati Delisedang berikan catatan khusus kepada beberapa OPD Pemkab Deliserdang

|
Penulis: Indra Gunawan |
HO
Ketua Pansus, Antonius Ginting memberikan laporan Pansus kepada Bupati Deliserdang, Selasa (23/5/2023).  

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Deliserdang memberikan catatan khusus buat beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Catatan itu dibacakan oleh Ketua Pansus, Antonius Ginting sebelum pengambilan keputusan dilakukan dalam sidang paripurna, Selasa (23/5/2023).

Baca juga: Bupati Ashari Tambunan Tepung Tawari 750 Jemaah Calon Haji Deliserdang Kloter Dua

Bupati Ashari Tambunan yang hadir di paripurna itu langsung mendengarkan laporan yang dibacakan tersebut.

Untuk Dinas Pendidikan Deliserdang, Pansus Pansus merekomendasikan untuk capaian kinerja tahun mendatang diharapkan lebih fokus pada target yang belum tercapai pada indikator kinerja Angka Partisipasi Kasar (APK) pada PAUD dan SD/MI. 

Salah satu program dinas yang dipimpin Yudi Hilmawan untuk mencapai visi bupati adalah pengelolaan pendidikan. Namun, program pengelolaan pendidikan ini belum terlihat dalam kinerja Dinas Pendidikan Deliserdang tahun anggaran 2022.

"Sebab dari data yang disajikan tercatat jumlah SMP Negeri sebanyak 63 satuan Pendidikan dan SMP swasta sebanyak 274. Berdasarkan undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dinyatakan bahwa masyarakat dapat berpartisipasi dalam penyelenggaraan pendidikan yang berarti bahwa pemerintah seharusnya tidak melakukan dikotomi antara penyelenggara pendidikan yang dikelola oleh negeri dan swasta/masyarakat dengan memberikan perhatian yang sama terhadap pengelolaan pendidikan baik oleh negeri maupun swasta," ucap Antonius. 

Antonius mengatakan, harapan ini ternyata belum terwujud dalam kinerja Dinas Pendidikan, sebab pada program kegiatan rehabilitasi ruang kelas sekolah dengan realisasi anggaran 5,6 milyar.

Sementara itu untuk RSUD Amri Tambunan catatan rekomendasi Pansus yakni pelaksanaan kegiatan di rumah sakit milik Pemkab Deliserdang ini harus mengedepankan basis dukungan data, sekaligus menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yakni keterbukaan, efisiensi, efektivigas dan akuntabilitas anggaran. 

"RSUD Amri Tambunan selain mempunyai fungsi pelayanan ke masyarakat dalam hal melayani kesehatan masyarakat juga punya tanggung jawab mengemban misi peningkatan kualitas kesehatan masyarakat sebagaimana amanat prioritas pembangunan daerah. Untuk itu Pansus merekomendasikan kegiatan yang berhubungan dengan peningkatan mutu agar menjadi perhatian sejalan dengan misi daerah yakni pembangunan kesehatan yang berkualitas," paparnya.

Dinas Sosial juga ikut mendapat catatan khusus oleh Pansus.

Dinas yang dipimpin Rudi Akmal Tambunan ini diminta untuk sungguh-sungguh melakukan program dan kegiatan bagi penanggulangan masalah Keluarga Sangat Miskin (KSM), khususnya di beberapa kecamatan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa LKPj Bupati Deliserdang tahun anggaran 2022 ini disampaikan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, “bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban, dan ringkasan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah."

“Meskipun disadari bahwa dalam penyajian laporan yang telah disampaikan, mungkin masih dirasakan adanya kekurangan baik dalam muatan maupun hasil capaian kinerja yang diperoleh, namun kami berkeyakinan apa yang telah disampaikan, sesungguhnya telah mencakup hal-hal yang diperlukan sebagai informasi pelaksanaan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, sesuai dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang telah ditetapkan,” kata Bupati.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Deliserdang, Ashari Tambunan menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas rekomendasi yang telah diberikan terhadap LKPj Bupati Deliserdang TA 2022.

Baca juga: Ashari Tambunan Panggil Yusuf Siregar ke Atas Panggung, Tepis Isu Tak Harmonis dengan Wakil Bupati

Tak hanya itu, Bupati juga menyampaikan permohonan maaf jika masih terdapat kekurangan dalam pelaksanaannya.

“Berbagai tanggapan dan saran perbaikan sebagaimana yang telah dikemukakan oleh panitia khusus (Pansus) sebagai catatan, tentu akan tetap menjadi masukan yang sangat berharga bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Deliserdang sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut ke depan,” kata Ashari.

(dra/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved