Berita Sumut
Ketua DPRD Baskami Ginting Soroti DBH Sawit Kurang Adil, Sebut Minimal 30 Persen untuk Sumut
Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting menyoroti soal Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pajak perkebunan sawit di Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Baskami Ginting menyoroti soal Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pajak perkebunan sawit di Sumut.
Baskami Ginting mengatakan, seharusnya DBH disalurkan dengan adil kepada Pemerintah Provinsi Sumut dan Pemerintah kabupaten/kota. Sehingga, kata dia, bisa digunakan untuk memperbaiki jalan yang rusak.
Baca juga: Ketua DPRD Baskami Ginting Imbau Masyarakat Turut Deteksi Dini dan Cegah Politik Adu Domba
"Sebenarnya kan, dari dulu kita minta pajak sawit ini. Kita minta jangan lah segitu. Minimal 30 persen lah kita dapatkan, kalau itu terjadi di Sumut jalan sudah rusak cepat diperbaiki," ucap Baskami saat diwawancarai di Medan, Jumat (19/5/2023).
Ia menuturkan, jalan rusak di kabupaten/kota di Sumatera Utara tidak terlepas dari aktivitas kenderaan bermuatan berlebihan atau berton-ton untuk mengangkut sawit.
Seharusnya, menurut Baskami, DBH dari sektor pajak perkebunan sawit sesuai luas lahan, Sumut mendapatkan 30 persen.
Politisi senior PDI Perjuangan itu mengatakan harusnya DBH dibagikan Pemerintah Pusat dengan adil kepada daerah yang memiliki luas lahan sawit banyak seperti di Sumut.
"Mohon maaf, sampai kamar mandi kita sudah di (diaspal) hotmix. Mampu provinsi, semua kalau bisa jalan kabupaten/kota, kita edukasi supaya di hotmix," jelas Baskami.
Meski tidak jelas berapa persen DBH dari pajak sektor perkebunan sawit diberikan pemerintah pusat ke Pemprov Sumut, Baskami memastikan jumlahnya tidak banyak. Sedangkan, kata dia, jalan rusak didominasi di sekitar kawasan perkebunan sawit.
"Tapi nyatanya, berapa persen kita dapat, semua dibawa ke pusat uang kita. Karena begitu banyaknya sawit yang kita produksi," ujar Baskami.
Ia mengaku tidak menyalahkan gubernur, bupati dan wali kota yang tidak melakukan perbaikan jalan rusak lantaran tidak memiliki anggaran maksimal.
Baskami mencontohkan perbaikan jalan dilakukan Pemprov Sumut yang harus menggunakan anggaran sebesar Rp 2,7 triliun secara multiyears atau dicicil beberapa tahun dari APBD Sumut.
Hal itu, karena Sumut tidak memiliki anggaran besar untuk perbaikan infrastruktur.
"Jumlah yang Rp 2,7 triliun ini saja. Kita bikin multiyears, sampai sekarang belum selesai," katanya.
Baskami mengungkapkan keinginan masyarakat hanya dua, yakni jalan bagus dan pelayanan kesehatan yang baik. Hal ini, menurutnya, cukup mudah dipenuhi, bila dilakukan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.
"Kita terus dorong itu, karena kalau misalnya jalan itu bagus. Pertama jalan dan kedua kesehatan, itu rakyat sudah senang, enggak banyak banyak permintaan mereka kok. Dari pendidikan saya lihat, yang mampu dia sekolah yang tinggi, kalau enggak mampu di negeri," pungkasnya.
| 3 Anggota Polda Sumut Diduga Mabuk Tabrak Wanita di Merak Jingga Belum Diproses ke Sidang Etik |
|
|---|
| Daftar 5 Jabatan Eselon IIB yang Kosong di Pemko Siantar, Akan Digelar Seleksi Terbuka |
|
|---|
| Duduk Perkara Bripda G Hajar Pengendara di Depan Polda Sumut,Alami Gangguan Jiwa tapi Aktif di Polri |
|
|---|
| Menteri Purbaya Disinggung soal Pembobolan Saldo Nasabah Bank di Karo, Hingga Kini Belum Tuntas |
|
|---|
| Topan Ginting Terancam 20 Tahun Penjara, Didakwa Terima Suap Kasus Korupsi Jalan di Sumut |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Ketua-DPRD-Sumatera-Utara-Baskami-Ginting-saat-diwawancarai-Senin.jpg)