Penggelapan 12 Kg Sabu

TERBONGKAR Alur Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu di Polda Sumut, Nama Kasubdit II Ikut Terseret

Dugaan penggelapan 12 Kg sabu hasil tangkapan yang terjadi di Polda Sumut mulai terungkap ke publik

|
Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kolase foto Era, anak kurir sabu dan Safaruddin, pengacara keluarga tersangka 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Dugaan penggelapan 12 Kg sabu yang disinyalir dilakukan 9 penyidik Dit Res Narkoba Polda Sumut mulai terkuak.

Dalam kasus dugaan 12 Kg sabu hasil tangkapan ini, nama Kasubdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut, AKBP Bachtiar ikut terseret.

Menurut Era Maulita (28), dugaan penggelapan 12 Kg sabu oleh oknum penyidik Polda Sumut ini bermula dari penangkapan ayahnya bernama M Yakub pada 30 Maret 2023 lalu. 

Baca juga: Pengacara Ditawari Rp 3 M Redam Kasus Penggelapan 12 Kg Sabu Penyidik Dit Res Narkoba Polda Sumut

Saat itu, sekira pukul 09.00 WIB, rumah Era di Kompleks BTN, Kelurahan Cot Girek, Kandang, Kecamatan Muara II, Lhokseumawe, Aceh didatangi petugas Polda Sumut.

Para petugas sempat mengetuk pintu rumah Era, sebelum melakukan penggeledahan.

Dari penuturan Era, saat rumahnya digeledah, petugas kemudian menemukan dua karung sabu di bawah meja hias.

Era tidak tahu, bahwa ayahnya sebelumnya ada menyimpan narkoba tersebut di rumahnya. 

Baca juga: Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu, Mabes Polri Didesak Periksa Pejabat Dit Res Narkoba Polda Sumut

Setelah melakukan penggeledahan dan menemukan dua karung sabu yang dibungkus plastik, Era kemudian dibawa ke rumah ayahnya. 

“Disitu ditunjukkan sama mereka, ada dua karung goni, dan satu karung itu ditunjukkan satu bungkus "ini barang haram ya" kepada kami di dalam kamar,” kata Era, Rabu (17/5/2023) sore, di Medan.

Namun, kata Era, saat petugas membawa dua karung goni berisi sabu itu, petugas tidak menghitungnya.

Era kemudian langsung diminta naik ke mobil Pajero Sport warna putih.

Sampai di rumah ayahnya, ia melihat sang ayah terduduk di teras rumah.

Baca juga: Personel Polda Sumut Diduga Gelapkan Barang Bukti 12 Kg Sabu, Begini Kata Kabid Humas

Sementara polisi, menggeledah isi tas ayahnya yang di dalamnya terdapat ATM dan kunci.

Usai penggeledahan di rumah Era dan M Yakub, polisi membawa ayah dan anak tersebut menuju Kota Medan.

Namun, kata Era, dia dan ayahnya dibawa dengan mobil yang berbeda.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved