Penggelapan 12 Kg Sabu
TERBONGKAR Alur Dugaan Penggelapan 12 Kg Sabu di Polda Sumut, Nama Kasubdit II Ikut Terseret
Dugaan penggelapan 12 Kg sabu hasil tangkapan yang terjadi di Polda Sumut mulai terungkap ke publik
Era menumpangi mobil hitam, sementara ayahnya menumpangi mobil putih.
Tak lama mobil melaju, mereka berhenti di satu SPBU yang masih berada di wilayah Aceh.
M Yakub kemudian dipindahkan ke mobil hitam, yang di dalamnya ada Era dan beberapa polisi.
Baca juga: 9 Penyidik Dit Res Narkoba Polda Sumut Dilapor Gelapkan 12 Kg Sabu Tangkapan
Di dalam mobil hitam ini ada lima orang, M Yakub, Era dan tiga polisi lainnya.
Satu jam perjalanan, kata Era, ia melihat personel yang membawa dia dan ayahnya kasak kusuk.
Petugas menerima telepon dari seseorang bernama Bachtiar, yang diduga merupakan Kasubdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut.
“Disitu dibilang ada pembicaraan dari petugas itu lagi sibuk dan bingung, ada pembicaraan (telepon) kalau kasus ini dimintai oleh Bachtiar, saya enggak tahu siapa Bachtiar itu. "Kita harus menaikkan laporan ini 20 (kilogram)" dan ada bahasa diamankan,” kata Era sembari menirukan.
Usai pembicaraan, para polisi ini mencari lapak atau pondok.
Lalu, setelah menemukan pondok, M Yakub diturunkan bersama barang bukti.
Ia kemudian difoto bersama dua karung sabu tersebut.
Namun, M Yakub sempat diintimidasi.
“Mereka bilang gini, ‘hitung’ jadi ayah hitung, ‘20’, kata ayah. Gak lama kita naik (lagi ke mobil),” kata Era.
Usai memaksa Yakub, polisi pun melanjutkan perjalanan.
Sekira satu jam berkendara dari lokasi pondok pertama, handphone seorang personel berdering.
Ternyata kendaraan yang ditumpangi Era dan ayahnya beserta sejumlah polisi disuruh putar balik dengan alasan mau bertemu informan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/kolase-foto-Era-dan-Safaruddin.jpg)