Berita Sumut

Pengamat Hukum Minta Jamwas Kejagung Turut Periksa Kajari dan Kasipidum Kejari Batubara

Pengamat hukum, Maswan Tambak minta Jamwas Kejagung RI turut mengevaluasi Kajari Batubara dan Kasi Pidum Kejari Batubara terkait kasus pemerasan.

|
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
EKT, oknum jaksa nakal yang melakukan pemerasan kepada orangtua tersangka narkoba saat digelandang usai pemeriksaan di Kejati Sumut 

"Kemarin sudah saya setor ya bu, ini saya setor lagi Rp 5 juta, jadi semuanya Rp 35 juta," kata ibu tersangka kepada jaksa EK. 

Dalam video tersebut, terlihat jaksa EK tidak menyadari bahwa dirinya tengah direkam.

Dirinya hanya mengangguk-anggukkan kepala, sembari mendengarkan ibu tersangka berbicara.

Parahnya lagi, dalam video tersebut, terlihat EK menerima uang pecahan Rp 100 ribu yang diambil dari ibu tersangka dengan tangannya di meja kerja EK.

Penasihat hukum keluarga tersangka, Tomy Faisal Pane menjelaskan, pemerasan tersebut dilakukan oleh oknum jaksa Kejari Batubara tersebut terjadi saat MRR (25) anak dari S (57) diamankan oleh personel Satnarkoba Polres Batubara. 

"Karena ibu ini orang awam. Tidak mengerti, jadi menanyakan kepada tetangga ibu yang merupakan oknum polisi berpangkat AIPTU berinisial FZ dan mempertemukan dengan jaksa EK," kata Tomy, Kamis (11/5/2023). 

Atas pertemuan tersebut, oknum Jaksa EK meminta uang sebesar Rp100 juta Kepada Ibu tersangka RR.

Namun, atas kejadian tersebut Ibu tersangka memohon kepada jaksa untuk diringankan dan ditemukan titik dengan uang sebesar Rp 80 juta. 

Baca juga: KPK Tanggapi Jaksa EKT Peras Keluarga Tersangka Narkoba: Tidak Cukup Hanya Dicopot Tapi Dipidana

"Di video itu, merupakan setoran yang keempat kali di mana setoran pertama Jaksa meminta uang sebesar Rp 30 juta sebagai DP namun Ibu tersangka hanya sanggup sebesar Rp 20 juta rupiah. Kemudian di setoran kedua Ibu tersangka memberikan uang sebesar 5 Juta dan ketiga hingga keempat," ujarnya. 

Dikarenakan ibu S tidak memiliki uang, dan menyadari telah di peras. Ibu tersangka RR berinisiatif merekam pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa tersebut dan petugas honorernya berinisial B. 

"Karena Ibu tersangka tersebut sudah tidak memiliki uang lagi memikirkan bagaimana agar tidak diperlanjut lagi untuk pemerasan tersebut sehingga dibuatlah video oleh ibu tersangka," ujarnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved