Berita Sumut

Pengamat Hukum Minta Jamwas Kejagung Turut Periksa Kajari dan Kasipidum Kejari Batubara

Pengamat hukum, Maswan Tambak minta Jamwas Kejagung RI turut mengevaluasi Kajari Batubara dan Kasi Pidum Kejari Batubara terkait kasus pemerasan.

|
TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE
EKT, oknum jaksa nakal yang melakukan pemerasan kepada orangtua tersangka narkoba saat digelandang usai pemeriksaan di Kejati Sumut 

TRIBUN-MEDAN.com, BATUBARA - Pengamat hukum, Maswan Tambak minta Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (Jamwas) Kejagung RI turut mengevaluasi Kajari Batubara dan Kasi Pidum Kejari Batubara, terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum jaksa Kejari Batubara berinisial EKT sebesar Rp 80 juta

Maswan Tambak menyebutkan, terkait pemerasan yang dilakukan oknum jaksa bukan kali pertama terjadi.

Namun, jaksa EKT dinilai hanya ketiban nahas karena menemukan korban yang mendokumentasikan kejadian pemerasan tersebut. 

Baca juga: Nasib Jaksa EKT Peras Keluarga Tersangka Kasus Narkoba, Dicopot Jabatannya-Diperiksa di Kejati Sumut

"Keadaan seperti ini sebenarnya sering terjadi. Nahas menimpa jaksa satu ini karena terdokumentasi oleh korban," kata Maswan, Kamis (18/5/2023). 

Mantan Kepala Divisi Sipil Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan menilai tindakan oknum jaksa tersebut telah bertentangan dengan etika profesinya sebagai aparat penegak hukum (APH). 

Maswan Tambak, Pengamat Hukum Pidana dan mantan kepala divisi sipil Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan. 
Maswan Tambak, Pengamat Hukum Pidana dan mantan kepala divisi sipil Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.  (HO)

Katanya, harusnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi Pidana umum Kejari Batubara harus diperiksa dan dievaluasi oleh Aswas Kejati Sumut atau Jamwas Kejagung RI. 

"Tentunya harus diperiksa dan ada proses penyelidikan lebih dahulu. Disitu akan ketahuan apakah ada terlibat, atau tidak. Karena, ketika ada oknum jaksa yang terlibat permintaan sejumlah uang untuk mengurus perkara, tentu Kajari dan Kasi Pidum juga harus dievaluasi," katanya. 

Tambahnya, bila Kajari atau Kasi Pidum ternyata terlibat, maka keduanya harus wajib dilakukan penindakan. 

"Jaksa-jaksa di daerah banyak yang nakal. Ditambah masyarakat yang tidak paham dengan hukum. Sehingga, dengan kondisi seperti ini saling mendukung untuk menyimpang," ujarnya. 

Ia mengatakan, seharusnya jaksa berperilaku adil dan profesional. Ditambah, pelatihan dan pendidikan yang diikuti oleh jaksa selama ini, dibiayai melalui pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. 

"Mereka kan dididik dan dilatih pakai uang rakyat. Kalau akhirnya cuma bisa memeras rakyat, lebih baik disikat," pungkasnya.

Sebelumnya, video rekaman oknum jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara yang memeras keluarga tersangka kasus narkoba sebesar Rp 80 juta.

Di dalam video terlihat oknum jaksa yang berinisial EK menerima uang sebesar Rp 5 juta yang merupakan kali ke 4.

Dalam video yang diterima Tribun Medan, keluarga tersangka narkoba diam-diam merekam wajah jaksa nakal tersebut.

Kala itu, pihak keluarga tersangka narkoba menanyakan kepada jaksa EKT, bagaimana kelanjutan perkara yang uangnya sudah disetorkan tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved