Proyek Lampu Pocong

Proyek Lampu Pocong Tetap Lanjut, Tapi Ganti Nama, Ada Isu tak Sedap Seret Nama Wali Kota Medan

Proyek lampu pocong yang sebelumnya dinyatakan gagal oleh Pemko Medan tetap dilanjutkan dan diganti nama

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (11/5) sore. Ada enam perusahaan yang menangani pembangunan lanskap lampu hias (lampu pocong), tiga dari enam perusahan tersebut bentuk fisik kantornya berupa rumah tinggal warga dan harus bertanggung jawab mengembalikan uang proyek gagal sebesar Rp 21 miliar. 

Disinggung mengenai pengerjaan lampu hias Kota Medan yang dinilai masyarakat gagal, Ridho mengatakan hal itu karena lemahnya pengawasan dari pelaksanaan proyek.

"Salah satu yang menjadi faktor penyebab kegagalan suatu proyek, seperti lampu hias ini, adalah adanya persekongkolan dalam tender atau pengaturan dalam tender, sehingga akan menghasilkan kontraktor yang tidak memenuhi kualifikasi. Kedua, dari sisi lemahnya pengawasan pelaksanaan proyeknya," pungkasnya.

Dua Perusahaan Namanya Cuma Dipinjam

Proyek lampu hias atau lampu pocong yang kemudian dinyatakan sebagai proyek gagal oleh Pemko Medan dikerjakan oleh enam perusahaan.

Tiga dari enam perusahan yang ditelusuri Tribun-medan.com bentuk fisik kantornya semuanya ialah rumah tinggal warga.

Pertama, kantor yang Tribun Medan datangi adalah CV Sinar Sukses Sempurna di Jalan Setia Budi, Gang Bunga Nicole Lantai II No 1, Simpang
Selayang, Kota Medan.

Baca juga: Sidang Kode Etik Irjen Teddy Minahasa Dilaksanakan setelah Perkara Inkrah

Dari laman resmi Layanan Pengaduan Secara Elektronik (LPSE) yang dilihat awak media, perusahaan CV Sinar Sukses Sempurna ini memegang proyek lampu hias di Jalan Jendral Sudirman dengan harga kontrak sebesar Rp 3.764.651.485,00.

Tampak kantor CV Sinar Sukses Sempurna ini seperti rumah tinggal dan di depannya ada warung sembako.

Saat ditanya, apakah rumah tersebut merupakan kantor, Ginting, pemilik rumah mengatakan bukan.

"Tapi menantu saya memang betul punya CV Sinar Sukses Sempurna," kata wanita paruh baya itu.

Terkait proyek lampu hias tersebut, Ginting mengatakan tidak mengetahui secara pasti.

Baca juga: Penyakit Sifilis Naik Tajam di Indonesia Akibat Kebiasaan Aktivitas Seksual

"Kalau yang saya tahu itu mereka (pihak proyek) cuma minjam nama saja. Selebihnya itu bukan mantu saya yang mengurus," ucapnya.

Kendati demikian, Ginting mengatakan akan menanaykan kepada mantunya secara langsung nanti.

"Nanti saya tanya langsung ke menantu saya. Sebab dia bukan anak jadi kami gak bisa ngasih kontak telepon sembarangan," tukasnya.

Usai dari CV Sinar Sukses, Tribun Medan mencoba mendatangi CV Sentra Niaga Mandiri yang beralamat di Jalan Bunga Ncole XXII No 100, Kota Medan.

Dari laman resmi LPSE, perusahaan ini menaungi proyek lampu jalan di Jalan Brigdjen Katamso dengan harga Kontrak sebesar Rp 3.133.946.168,00.

Baca juga: Aksi Polisi Kejar Bandar Sabu yang Nekat Nyebur ke Sungai di Tebing, Sempat Jadi Tontotan Warga

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved