Proyek Lampu Pocong

Proyek Lampu Pocong Tetap Lanjut, Tapi Ganti Nama, Ada Isu tak Sedap Seret Nama Wali Kota Medan

Proyek lampu pocong yang sebelumnya dinyatakan gagal oleh Pemko Medan tetap dilanjutkan dan diganti nama

Editor: Array A Argus
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Pangeran Diponegoro, Kota Medan, Kamis (11/5) sore. Ada enam perusahaan yang menangani pembangunan lanskap lampu hias (lampu pocong), tiga dari enam perusahan tersebut bentuk fisik kantornya berupa rumah tinggal warga dan harus bertanggung jawab mengembalikan uang proyek gagal sebesar Rp 21 miliar. 

Sampai di lokasi, CV Sentra Niaga Mandiri juga berbentuk rumah. 

Saat digedor, yang keluar dari rumah itu adalah seorang anak laki-laki.

Dari pengakuan anak laki-laki tersebut, tidak ada perusahaan CV Sentra Niaga Mandiri.

"Ini rumah tinggal, bukan kantor. Ayah dan ibu saya lagi pergi. Gak ada di rumah," singkatnya meninggalkan awak media.

Kantor terakhir yang Tribun Medan datangi yakni Perusahaan Biro Teknik Bangunan, yang beralamat di Jalan Garuda No. 48A, Kota Medan.

Dari laman LPSE, perusahaan ini memegang proyek lampu hias di Jalan Dipenogoro dengan harga kontrak sebesar Rp 3.546.608.307,00.

Baca juga: Penyakit Sifilis Naik Tajam di Indonesia Akibat Kebiasaan Aktivitas Seksual

Saat ditemui, Hendra membenarkan bahwa ia pemilik Perusahaan Biro Teknik Bangunan.

Namun untuk proyek lampu hias, pekerja proyek hanya sebatas pinjam nama saja.

"Benar di sini perusahaan Biro Teknik Bangunan. Tapi perusahaan ini hanya sebatas pinjam nama saja," jelasnya.

Hendra menerangkan, dirinya juga mengaku kaget atas kabar proyek lampu hias gagal dan yang wajib mengganti pihak kontraktor.

"Iya, saya tahu, kaget juga. Tapi saya gak mau menggantilah. Soalnya kan perusahaan kami hanya sebatas pinjam nama saja, selebihnya untuk uang proyek kami tidak mengetahui," ucapnya.

Baca juga: Bupati Hengki Kurniawan Dilaporkan ke KPK, Hartanya Kini Jadi Sorotan, Alami Perubahan Drastis

Disinggung apakah ada persenan yang ia dapatkan dari meminjamkam nama perusahaan tersebut, Hendra tidak menjawab secara gamblang.

"Kalau itu hanya sayalah yang tahu. Tapi pastinya kami tidak bisa mengganti karena kami tidak terima uangnya. Jadi, apa yang mau diganti, kalau saya ada uang saya bayar aja biar selesai tapi saya tidak tahu apa-apa mengenai ini," ucapnya.

Disinggung siapa yang datang untuk meminta dia meminjamkan namanya untuk proyek lampu jalan, Hendra meminta tanya ke dinas.

"Itu tanya ke dinas langsung ya. Ya perusahaan yang minjam itu kawan saya juga lah. Saya percaya dia bertanggungjawab. Kalau pun saya dipanggil untuk diperiksa, saya siap-siap saja," jelasnya.

Baca juga: Anggota TNI yang Tabrak Pasutri Sonder Simbolon dan Tiurmaida hingga Tewas Ngaku Kabur Karena Takut

Hendra mengatakan, tindakan Walikota mengumumkan proyek gagal merupakan hal yang bagus

"Hal yang baguslah. Biar ga berlarut-larut itu saja yang dibahas. Tapi kalau disuruh mengganti saya tidak mau. Saya yakin Pak Wali juga memikirkan itu matang-matang dan memiliki solusi makanya membuat statement seperti itu," tukasnya.

Dijelaskan Hendra, dirinya tidak mengetahui lima proyek lainnya.

"Saya tidak tahu, gak pernah kenal, cuman pernah jumpa sekali waktu sebelum proyek dimulai itulah. Saya rasa semuanya juga perusahaannya dijadikan numpang nama saja," tukasnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved