Dugaan Perzinahan
Kades Silau Dunia Dilapor Tiduri Bini Warganya, Suami Sah Sebut Istrinya Dibawa ke Hotel
Kepala Desa Silau Dunia, AMRS dilaporkan tiduri bini warganya di satu hotel yang ada di Kecamatn Sei Rampah
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - AMRS (38), Kepala Desa Silau Dunia, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun dilaporkan telah menduri SKN (30), perempuan yang berstatus masih istri orang lain.
Laporan dilayangkan oleh Y, suami sah dari SKN.
Menurut Y, istrinya ditiduri Kepala Desa Silau Dunia di Hotel Graha Sultan, yang ada di Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai pada Jumat (7/10/2022) lalu.
Baca juga: Oknum Kades di Nias Selatan yang Perkosa Warganya Sekarang Resmi Dijebloskan ke Penjara
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Sergai dengan bukti lapor nomor LPBB/932/XII/2022/SPKT/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 12 Desember 2022 tentang dugaan pidana perbuatan zina.
Menurut Y, istrinya dizinahi Kades Silau Dunia saat dirinya tengah bekerja.
Kasus itu pun menjadi perbincangan masyarakat, apalagi keduanya sudah sama sama miliki pasangan dan anak.
"Karena awak kerja, jadi tidak tahu kalau sampai gitu. Apalagi kami saling kenal karena satu kampung dari kecil," kata Y kepada Tribun, Minggu (7/5/2023).
Baca juga: Oknum Kades Predator Emak-emak Lari Cicing Usai Dilantik Bupati Deliserdang
Masalah itu mulai terbongkar tak kala sang istri berkata jujur kepadanya.
Dengan menyesal dan menangis, SKN mengakui jika sudah berbuat tindakan terlarang dengan sang kades.
"Saya curiga karena beberapa kali dia nangis, kemudian kalau jumpa saya pulang kerja, dia usap usap mata. Siap nangis. Kemudian saya tanya, kenapa, awal belum jujur, terakhir di bulan Desember dia baru jujur jika sudah berbuat gitu sama kades di sini," kata Y.
Mendegar pengakuan sang istri, Y sangat terkejut dan kesal.
Baca juga: OKNUM Kades Pardamean yang Tiduri Istri Warganya Dicari-cari Pak Camat, Foto-foto Kadung Tersebar
Dia kemudian memanggil keluarga untuk membicarakan masalah itu.
Sementara itu, AMRS yang diundang olehnya untuk mengklarifikasi kejadian tersebut menolak hadir dan membantah kejadian itu.
"Atas dari rembuk keluarga kemudian kami laporkan kejadian itu ke Polres Serdang Bedagai. Dan sampai saat ini kami masih menunggu proses yang berlangsung," tutupnya. (cr17/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Warga-memergoki-pasangan-bukan-suami-istri-berbuat-zina.jpg)