Berita Medan
Polda Sumut Lengkapi Berkas Memori Banding Pemecatan AKBP Achiruddin ke Div Propam Mabes Polri
Bid Propam Polda Sumut menyatakan sedang menyusun memori banding pemecatan AKBP Achiruddin Hasibuan.
|
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN MEDAN/ABDAN SYAKURO
AKBP Achiruddin Hasibuan (kiri) berjalan menuju Gedung Direktorat Perawatan Tahanan dan Barang Bukti Polda Sumut Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Selasa (2/5) sore. Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak menyatakan, hasil Sidang Kode Etik Profesi AKBP Achiruddin Hasibuan dituntut dipecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari anggota Polri.
Peristiwa ini dilakukan dihadapan AKBP Achiruddin Hasibuan tanpa dilerai. Atas kejadian ini korban mengalami luka di tubuh dan wajahnya karena dihajar bertubi-tubi.
Baca juga: Tiga Alasan AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat Dengan Tidak Hormat, Punya Catatan Pelanggaran
Polisi menyatakan Aditya Hasibuan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Kemudian, AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut. Kini dia ditempatkan ditempat khusus di Bid Propam Polda Sumut.
(cr25/tribun-medan.com)
Tags
AKBP Achiruddin Hasibuan
Bid Propam Polda Sumut
Divisi Propam Mabes Polri
Tribun Medan
Ken Admiral
Aditya Hasibuan
Berita Terkait: #Berita Medan
| Direktur PT DSS Ngaku ke Hakim Tilap Uang Perusahaan Rp 3 Milliar, Karyawan Tak Gajian |
|
|---|
| Pionir Midwest Rock dari Medan, Grass Park Hadir dengan Filosofi Taman Rumput dan Idealisme Genre |
|
|---|
| Sambil Menginang, Boru Ginting Memohon ke Presiden Usai Rumahnya Digusur Pemko Medan |
|
|---|
| Menag Nasaruddin Umar Klaim Solusi Prabowo untuk Palestina Diapresiasi Dunia |
|
|---|
| TAMPANG Pelaku Pembongkaran Rumah Pensiunan Dosen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/02052023_SIDANG-KODE-ETIK-PROFESI_ABDAN-SYAKURO-6.jpg)