Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa

Polda Sumut Surati PPATK soal Dugaan Transaksi Gendut Janggal Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan

Polda Sumut menyatakan menyurati PPATK terkait dugaan transaksi janggal dari rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.

|
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan
Polisi Geledah Rumah AKBP Achiruddin, Sita Kuitansi Transaksi Ratusan Juta Hingga STNK! 

Disini penyidik memeriksa Komisaris perusahaan. Sementara direktur belum diketahui keberadaannya.

“Iya, penyidik Krimsus menggeledah untuk mendalami gratifikasinya. Direktur Utama PT Almira masih dalam pencarian," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (1/5/2023).

Dari penggeledahahan kantor PT Almira (ANR) di Jalan Mustang Villa Polonia turut disita dokumen perizinan dan dokumen pembelian BBM.

Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima setoran dari gudang BBM ilegal yang berada di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.

Ia menerima gratifikasi sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, sebelum gudang ini digeledah.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, setoran ini diberikan oleh PT Almira atau gudang BBM ilegal karena Achiruddin Hasibuan merupakan perwira Polisi yang tinggal tak jauh dari lokasi.

"AKBP AH bisa menjadi pengawas, karena mereka sudah saling kenal sebelumnya, jadi PT Almira yang meminta. Sehingga dengan bukti temuan gratifikasi itu menjadi pintu masuk penyidik mendalami harta kekayaan AH yang diduga tidak wajar serta penerapan Pasal TPPU," ujarnya.

Hadi menambahkan, Polda Sumut juga telah mengirimkan surat ke PPATK sebagai bentuk koordinasi dalam menyidik perkara gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin serta dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Untuk AKBP AH sudah ditahan oleh Bid Propam Polda Sumut di tempat khusus (patsus) untuk menjalani pemeriksaan selama beberapa hari kedepan," pungkasnya.

(cr25/tribun-medan.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved