Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
Polda Sumut Surati PPATK soal Dugaan Transaksi Gendut Janggal Rekening AKBP Achiruddin Hasibuan
Polda Sumut menyatakan menyurati PPATK terkait dugaan transaksi janggal dari rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polda Sumut menyatakan sudah berkirim surat ke Pusat Pelaporan dan Analis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan transaksi janggal dari rekening AKBP Achiruddin Hasibuan dan anaknya, Aditya Hasibuan.
Dalam hal ini penyidik juga memberitahukan ke PPATK bahwa Achiruddin mengakui memang menerima setoran rutin dari gudang BBM illegal, kapasitas sebagai perwira di Polda Sumut.
Dengan demikian, mantan Kasat Narkoba Polresta Deliserdang ini terancam dikenakan pasal tindak pidana korupsi lantaran membekingi bisnis gelap dan menerima setoran.
"Sudah hari Jumat lalu, yang saya ketahui dikirim penyidik Krimsus ke PPATK tentang pemberitahuan penanganan kasus TPPU dengan TPA undang-undang Korupsi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (1/5/2023).
Hadi mengungkapkan, penyidik Reskrimsus Polda Sumut sedang menangani perkara dugaan tindak pidana suap atau gratifikasi yang dilakukan AKBP Achiruddin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) a,b, Pasal 5 ayat (2), Pasal 12 huruf a,b,e,f dan Pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagai telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi dan Pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan pemberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurutnya, surat yang dikirim ke PPTAK sebagai bentuk pemberitahuan dan koordinasi Langkah apa saja yang dilakukan Polda Sumut dalam menyidik dugaan TPPU yang dilakukan ayah Aditya Hasibuan itu.
Dalam temuan gudang BBM illegal di dekat rumahnya, AKBP Achiruddin mengakui telah menerima gratifikasi dari PT Almira Nusa Raya kurang lebih selama 5 tahun.
Gudang solar yang ditemukan tidak jauh dari rumah AKBP Achiruddin ini dipastikan ilegal karena izin usaha tidak terdaftar di Pertamina.
Tetapi, hingga kini Polisi belum merinci berapa besaran uang yang diterima Achiruddin.
Sementara PPATK telah mengendus adanya aliran dana mencurigakan dalam rekening milik Eks Kabag Bin Ops Dit Res narkoba AKBP Achiruddin Hasibuan, sehingga mereka memblokir rekening AKBP Achiruddin termasuk Aditya Hasibuan sebagai upaya untuk melakukan penelusuran yang dilakukan adanya dugaan TPPU.
"AKBP AH menerima gratifikasi sebagai pengawas gudang solar ilegal sejak 2018-2023 dari PT ANR.”
Sebelumnya, Polda Sumut menyatakan AKBP Achiruddin Hasibuan mengaku menerima setoran dari gudang BBM ilegal yang berada di dekat rumahnya di Jalan Guru Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia.
Ia menerima gratifikasi sejak tahun 2018 hingga tahun 2023, sebelum gudang ini digeledah.
Gaji-Tunjangan Mentok 10 Juta tapi Transaksi Ratusan Juta
Babak baru penyingkapan kelakuan nakal eks pejabat teras Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan.
Bukti kenakalannya didapati setelah Polda Sumut kembali menggeledah rumah AKBP Achiruddin Hasibuan di Jalan Sinumba, Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (29/4/2023).
Anak Perwira Polisi Aniaya Mahasiswa
PPATK
Polda Sumut
Gaji AKBP Achiruddin Hasibuan
Tunjangan AKBP Achiruddin Hasibuan
| Vonis Banding Aditya Hasibuan Anak Perwira Polisi Dipangkas Jadi 1 Tahun, Ini Alasan Hakim PT Medan |
|
|---|
| Terbongkar, Senjata Laras Yang Ditodongkan AKBP Achiruddin Ternyata Senjata Dinas Polri |
|
|---|
| Pangkat Paman Ken Admiral Lebih Tinggi, AKBP Achiruddin Minta Maaf Ingin Didamaikan Tapi Dicueki |
|
|---|
| AKBP Achiruddin Hasibuan Ngaku 20 Kali Kirim Pesan ke Omnya Ken, Minta Didamaikan Tapi Tak Digubris |
|
|---|
| Ditahan di Sel Khusus Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan Sebut Tak Dikasih Makan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Polisi-Geledah-Rumah-AKBP-Achiruddin-Sita-Kuitansi-Transaksi-Ratusan-Juta-Hingga-STNK.jpg)