Berita Sumut
Sakit Hati, Alasan Ikhsanul Kholiqin Tega Tebas Kepala Ibunya Sendiri Pakai Parang
Ikhsanul Kholiqin (22) warga Dusun II, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai mengaku sakit hati kepada ibunya Sarmida (56).
|
Penulis: Anugrah Nasution |
Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta menyebut, dari unsur-unsur tindak pidana yang dilakukan pelaku, polisi mengenakan pasal percobaan pembunuhan.
Baca juga: Niat Ingin Bunuh Ibu Sendiri Gegara Soal Warisan, Anak Duharka di Sergai Terancam 20 Tahun Penjara
Polisi pun, sebut Oxy, telah memanggil sejumlah saksi dan mengamankan parang yang digunakan pelaku.
"Selain itu, kita juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah parang dan batu asah yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Tersangka kita kenakan Pasal 340 juncto 53 KUHP. Kini kita pada tahap pemenuhan unsur-unsur dari pasal tersebut," jelasnya.
(cr17/tribun-medan.com)