Anak Durhaka

Tampang Ikhsanul Kholiqin Usai Ditangkap, Pelaku Pembacokan Terhadap Ibu Sendiri Gara-gara Warisan

Polisi telah menangkap Ikhsanul Kholiqin (22) setelah membacok kepala dan pundak ibunya yang bernama Sarmida. 

Penulis: Anugrah Nasution |
HO
Polisi saat menangkap Ikhsanul Kholiqin (22). Dia ditangkap atas laporan percobaan pembunuhan terhadap Sarmida (56) karena pembagian harta warisan. 

TRIBUN-MEDAN.com, SERGAI - Polisi telah menangkap Ikhsanul Kholiqin (22). Dia ditangkap atas laporan percobaan pembunuhan terhadap Sarmida (56) karena pembagian harta warisan. 

Warga Dusun I, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdangbedagai ditangkap polisi setelah membacok kepala dan pundak Sarmida. 

Baca juga: BIADAB, Malin Kundang Asal Sergai Bacok Kepala Ibunya Setelah Minta Warisan

Tindakan itu Ikhsanul Kholiqin lakukan, lantaran kecewa karena tak kunjung diberikan warisan berupa lahan sawit. 

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sebilah parang dan batu asah.

Ikhsanul Kholiqin ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh keluarganya. 

Sarmida, seorang ibu yang kena bacok anaknya sendiri karena harta warisan
Sarmida, seorang ibu yang kena bacok anaknya sendiri karena harta warisan (HO)

Dia dinyatakan sebagai tersangka karena telah merencanakan pembunuhan terhadap ibunya sendiri.

Kini kasus percobaan pembunuhan itu tengah didalami Polres Serdangbedagai

"Sedang kita lidik dan pelaku sudah kita tahan dan akan dilimpahkan ke Polres Sergai," kata Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan, Rabu (26/4/2023). 

Usai diciduk petugas, Ikhsanul tampak diapit oleh petugas.

Meski sudah ditangkap lantaran membacok ibunya, tampak dia tak menunjukkan wajah yang bersalah. 

Tambunan mengatakan, kejadian pembacokan itu terjadi pada Senin (24/4/2023) malam. Pelaku saat itu marah kepada ibu soal harta warisan. 

"Iya masalah warisan dan akhirnya melakukan aksinya. Dia sempat ketemu sore, setelah itu dia marah dan pada malam hari dia datang ke rumah pamannya dimana ibu tunggal disana. Kemudian dia membacok korban dimana saat itu sejumlah keluarga juga di sana," ujar Tambunan. 

Akibat peristiwa itu orang tua pelaku bernama Sarmida (56) mengalami luka serius dibagian kepala dan pundak setelah dua kali terkena sabetan benda tajam. 

Khairani Agustus (25), kakak pelaku, menceritakan awalnya pelaku berkata kepada ibunya jika dia kesal masalah harta warisan. 

"Mak, mana janji mamak, katanya setelah lebaran aku yang megang atau mengerjakan lahan sawit yang di Duri. Tapi sampai saat ini kenapa kok gak dibilangin sama kakak," kata Khairani. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved