Breaking News

Anak Durhaka

Kasihan Sekali, Ibu yang Dibacoki Anaknya Dapat 24 Jahitan di Kepala dan Punggung

Sarmida, seorang ibu yang menjadi korban pembacokan anaknya mendapat 24 jahitan di kepala dan punggung

|
Penulis: Anugrah Nasution | Editor: Array A Argus
HO
Sarmida, seorang ibu yang kena bacok anaknya sendiri karena harta warisan 

TRIBUN-MEDAN.COM,SERGAI - Sarmida (56) warga Dusun I, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Sergai yang dibacok anaknya sendiri bernama Ikhsanul Kholiqin (22) akibat masalah pembagian harta warisan masih terkulai lemas.

Korban kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Bina Kasih setelah menjalani operasi.

Khairu Agusti, kerabat korban mengatakan, akibat pembacokan itu, Sarmida mendapat 24 jahitan pada kepala dan pundaknya.

Baca juga: MIRIS, Lurah Kocar Kacir Ditanya Soal Gudang Solar Oplosan Diduga Milik AKBP Achiruddin

"Masih dirawat di rumah sakit, saat di Medistra jahitan pertama itu di punggung 12 jahitan dan yang kedua di kepala 12 jahitan. Setelah itu baru kemudian dibawa ke Bina Kasih untuk dioperasi," kata Khairu, Kamis (27/4/2023).

Khairu bilang, kondisi korban sudah mulai sadarkan diri.

Namun belum sepenuhnya pulih usai menjalani operasi karena kepala dan pundak mengalami luka bacok.

"Sudah sadar cuman belum penuh masih suka mengigau sampai saat ini," ujarnya.

Baca juga: Jembatan Sei Wampu Bakal Ditutup Lagi Usai Lebaran Karena Alasan Ini

Khairu sendiri merupakan saksi mata atas kebiadaban pelaku yang membacok ibunya sendiri.

Khairu bilang, pelaku adalah anak bungsu korban.

Sebelum membacok ibunya, pelaku sudah marah soal harta warisan.

"Saya anaknya yang punya rumah, saya saksi mata, Dia anak ke empat terakhir sudah menikah baru nikah, pokoknya kemarin dia itu marah karena masalah harta warisan," ujarnya.

Baca juga: Getir, Asmadi Tangkap Basah Istri dengan Pria Lain di Rumah, malah Minta Diceraikan dan Siksa Anak

Sebelumnya kasus pembacokan anak terhadap ibu kandungnya terjadi pada Senin (24/4/2023) malam di Dusun I, Desa Celawan, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.

Selain pelaku, polisi juga mengamankan sebilah parang dan batu asah yang digunakan palaku.

Ikhsanul ditangkap dan dijebloskan ke penjara oleh keluarganya atas perbuatan melakukan percobaan pembunuh terhadap ibunya.

Kini kasus percobaan pembunuhan itu tengah didalami Polres Serdang Bedagai.(cr17/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved