Breaking News

Anak Durhaka

Tampang Ikhsanul Kholiqin Usai Ditangkap, Pelaku Pembacokan Terhadap Ibu Sendiri Gara-gara Warisan

Polisi telah menangkap Ikhsanul Kholiqin (22) setelah membacok kepala dan pundak ibunya yang bernama Sarmida. 

Penulis: Anugrah Nasution |
HO
Polisi saat menangkap Ikhsanul Kholiqin (22). Dia ditangkap atas laporan percobaan pembunuhan terhadap Sarmida (56) karena pembagian harta warisan. 

Khairani mengatakan, beberapa keluarga yang berada di dalam rumah sempat menasehati pelaku agar tidak memarahi ibunya. 

Pelaku lalu pergi dalam keadaan marah dan meninggalkan ibunya yang sedang berada di rumah pamannya. 

Kemudian pelaku masuk ke dalam dapur dan mengasah sebilah parang sore itu. 

Baca juga: Sering Pamer Moge, AKBP Achiruddin Hasibuan Diduga tak Laporkan Harley Davidson dan Rubicon di LHKPN

Pada malam harinya, pelaku tanpa banyak bicara langsung menemui ibunya dan menyabit kepala dan bahu ibunya yang sedang tertidur. 

"Waktu dibilang ibu nanti aja, dia langsung masuk ke dapur mengambil satu bilah parang sore itu. Ibu kan tinggal di rumah sebelah, pas jam 19.00 WIB, dari rumah pelaku sedang memegang parang . Pelaku kemudian pergi ke rumah paman kami Armin, sembari menyelipkan parang yang sudah diasahnya di pinggang," kata Khairani. 

"Karena hatinya sedang panas, tanpa permisi pelaku langsung masuk ke rumah paman, dan sempat ditegur pamannya karena tindakannya ini. Melihat semua orang-orang di ruangan tersebut lengah, lalu pelaku langsung berlari sambil mencabut parang yang ada di pinggang  kemudian membacok korban sebanyak dua kali," kata Khairani. 

Beruntung pada saat itu keluarga korban melihat kejadian itu dan langsung mengamankan parang pelaku. 

Sementara itu korban bersimbah darah setelah dua bacokan mendarat di kepala dan pundaknya. 

"Ketika akan membacok ketiga kalinya, Pamannya Armin lalu menangkis sembari memegang tangan pelaku dan mendorong pelaku hingga terjajar di kursi.  Dibantu tetangga, pelaku dapat diamankan dan barang bukti sebilah Parang, batu asah dibawa Polisi sebagai barang bukti," ujarnya. 

(cr17/tribun-medan.com) 

 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved