DPO Narkoba

Masyarakat Tanjungbalai Kawal Pemeriksaan Terhadap Mukmin Mulyadi di Polda Sumut

Gerakan Masyarakat Bersatu Kota Tanjungbalai akan mengawal proses pemeriksaan terhadap Mukmin Mulyadi di Polda Sumut.

|

"Tidak dapat informasi sampai kesitu saya. Kalau pendemo itu mau bilang MM, MM itu siapa, saya tidak merasa DPO. MM itu bisa saja matematika," katanya.

Kendati begitu, ia mengakui bahwa petugas Polda Sumut sempat mendatangi rumahnya pada tahun 2021 silam.

"Kalau mereka datang, ada. Tapi tidak pernah ada surat panggilan ke saya. Itu tahun 2021, petugas Polda Sumatera Utara," katanya.

Ia mengakui bahwa mengenali terdakwa Ahmad Dhairobi, dan Gimin yang merupakan terdakwa kasus pil ekstasi 2.000 butir.

"Orang Tanjungbalai kenal. Kalau mereka bilang begitu, sah-sah saja. Namun, sepucuk suratpun tidak ada sama saha dan saya terima," pengakuannya. 

Ia mengaku, saat tim dari Polda Sumut datang ke rumahnya, ia sedang tidak berada di rumah dan tidak mengetahui bahwa petugas datang ke rumahnya.

"Saya tidak di tempat. Tidak ada ditemukan, apa-apapun tidak ada," katanya.

Ia mengaku, saat ini belum mengetahui secara pasti langkah yang akan diambil kedepannya.

"Ya saya saat ini menunggu arahan dari ketua PKB sajalah nanti akan kami diskusikan," pungkasnya. 

Sementara, Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Erwin membenarkan adanya isu bahwa Mukmin Mulyadi merupakan seorang DPO.

Namun, berdasarkan persyaratan yang diajukan ke DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi telah memenuhi kriteria. 

"Betul, memang ada. Tapi dari segi persyaratannya saudara Mukmin telah memenuhi kriteria. Kami sebelumnya juga sudah berkordinasi dengan kepolisian terkait status informasi DPO saudara Mukmin. Tapi belum jelas," ungkapnya. 

Bila suatu saat bahwa Mukmin Mulyadi terungkap seorang DPO, ia mengaku bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pihak yang berwajib.

(cr2/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved