DPO Narkoba
Masyarakat Tanjungbalai Kawal Pemeriksaan Terhadap Mukmin Mulyadi di Polda Sumut
Gerakan Masyarakat Bersatu Kota Tanjungbalai akan mengawal proses pemeriksaan terhadap Mukmin Mulyadi di Polda Sumut.
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNGBALAI - Gerakan Masyarakat Bersatu Kota Tanjungbalai akan mengawal proses pemeriksaan terhadap Mukmin Mulyadi di Polda Sumut.
Kordinator Gerakan Masyarakat Bersatu Kota Tanjungbalai, Aldo Rivai, meminta Direktorat Narkoba Polda Sumut segera menangkap Mukmin Mulyadi.
Baca juga: Kapolres Tanjungbalai Bantah Berikan SKCK Kepada Mukmin Mulyadi Tanpa Keterangan Pidana
"Memang kemarin kami mendapatkan informasi, dari Dirnarkoba Polda Sumut mereka akan melakukan pemanggilan pada hari ini. Makanya kita akan kawal kasus ini," kata Aldo, Kamis (13/4/2023).
Ia mengaku, Mukmin Mulyadi sudah berstatus DPO sejak 2020 silam dan bebas berkeliaran tanpa ditangkap.
"Maka dari itu, kami mendatangi ke Polda dengan membawa bukti-bukti yang ada dan meminta Polda untuk melakukan pemanggilan," ujarnya.
Ia menduga, ada permainan oknum-oknum yang mengakibatkan cepatnya proses PAW terhadap Mukmin Mulyadi di DPRD Tanjungbalai.
Baca juga: Ternyata Mukmin Mulyadi Tak Cuma Buron Ekstasi, Pernah Terlibat Kasus Penganiayaan
"Kami menduga adanya oknum-oknum yang terlibat atas cepatnya pelantikan, meskipun dalam pelantikan kemarin, hanya beberapa orang anggota dewan yang datang tidak sampai 50 persen," katanya.
Bantah Tudingan DPO Usai Dilantik
Mukmin Mulyadi, kader PKB ini dilantik sebagai anggota DPRD Tanjungbalai pada Rabu (29/3/2023).
Mukmin Mulyadi menggantikan temannya Nariadi alias Nanang dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW).
Namun, pemilihan Mukmin Mulyadi menuai protes.
Sejumlah pendemo bilang, bahwa Mukmin Mulyadi ini DPO (daftar pencarian orang) narkoba.
Namun, Mulyadi membantah tudingan itu.
"Kalau saya DPO, itu sudah tiga tahun lalu. Artinya, saya tidak merasa bahwa saya ini DPO, dan sampai hari ini surat DPO tersebut tidak ada. Kalau DPO, ya DPO, jangan ada kata diduga," ujar Mukmin, Rabu (29/3/2023).
Ia mengatakan, sampai saat ini dirinya tidak tahu mengenai fakta persidangan terdakwa Ahmad Nhairobi.
"Tidak dapat informasi sampai kesitu saya. Kalau pendemo itu mau bilang MM, MM itu siapa, saya tidak merasa DPO. MM itu bisa saja matematika," katanya.
Kendati begitu, ia mengakui bahwa petugas Polda Sumut sempat mendatangi rumahnya pada tahun 2021 silam.
"Kalau mereka datang, ada. Tapi tidak pernah ada surat panggilan ke saya. Itu tahun 2021, petugas Polda Sumatera Utara," katanya.
Ia mengakui bahwa mengenali terdakwa Ahmad Dhairobi, dan Gimin yang merupakan terdakwa kasus pil ekstasi 2.000 butir.
"Orang Tanjungbalai kenal. Kalau mereka bilang begitu, sah-sah saja. Namun, sepucuk suratpun tidak ada sama saha dan saya terima," pengakuannya.
Ia mengaku, saat tim dari Polda Sumut datang ke rumahnya, ia sedang tidak berada di rumah dan tidak mengetahui bahwa petugas datang ke rumahnya.
"Saya tidak di tempat. Tidak ada ditemukan, apa-apapun tidak ada," katanya.
Ia mengaku, saat ini belum mengetahui secara pasti langkah yang akan diambil kedepannya.
"Ya saya saat ini menunggu arahan dari ketua PKB sajalah nanti akan kami diskusikan," pungkasnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Tengku Erwin membenarkan adanya isu bahwa Mukmin Mulyadi merupakan seorang DPO.
Namun, berdasarkan persyaratan yang diajukan ke DPRD Tanjungbalai, Mukmin Mulyadi telah memenuhi kriteria.
"Betul, memang ada. Tapi dari segi persyaratannya saudara Mukmin telah memenuhi kriteria. Kami sebelumnya juga sudah berkordinasi dengan kepolisian terkait status informasi DPO saudara Mukmin. Tapi belum jelas," ungkapnya.
Bila suatu saat bahwa Mukmin Mulyadi terungkap seorang DPO, ia mengaku bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pihak yang berwajib.
(cr2/tribun-medan.com)
| Samsul Tarigan Sulit Ditangkap, Eks Napi Terorisme Curiga Bos Barak Narkoba Jadi ATM Berjalan |
|
|---|
| Eks Napi Terorisme Curiga Samsul Tarigan Jadi ATM Berjalan Oknum TNI dan Polri |
|
|---|
| Poster DPO Samsul Tarigan Akhirnya Terbit, Begini Isi dan Informasinya |
|
|---|
| Jelang Lebaran, Polda Sumut Penjarakan Anggota DPRD Tanjungbalai DPO Narkoba |
|
|---|
| Kuasa Hukum Mukmin Mulyadi Sebut Kliennya Baru Tahu 2 Minggu Lalu, Padahal Sudah DPO Sejak 2020 |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.