Ketua OKP Dibakar

5 Orang Diperiksa Polisi, Setelah Ketua OKP Ngertiken Sembiring Dibakar Hidup-hidup

Polres Langkat sampai saat ini sudah memeriksa lima orang sebagai saksi terkait kasus Ketua OKP dibakar hidup-hidup oleh masyarakat

Tayang:
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Array A Argus
HO
Jasad Ngertiken Sembiring, Ketua OKP yang dibakar hidup-hidup oleh warga di Kecamatan Kuala 

Karena kesal lantaran diduga mabuk, Ngertiken ngamuk. 

Dia mengatakan "aku ketua ngertiken, aku enggak takut Tuhan, aku gak takut mati". 

Merasa takut terjadi apa-apa, Desi memilih kabur dari ancaman Ngertiken Sembiring

Tidak puas, Ngertiken Sembiring kembali berjalan ke arah Simpang Buluh Duri dan kembali mengancam seorang perempuan lagi yang bernama Marlina. 

Tidak hanya itu, dirinya juga mengancam warga lainnya yang bernama Legino dan Fernando, yang saat itu sedang duduk-duduk di warung. 

Ancaman yang dilontarkan oleh Ngertiken Sembiring itu pun membuat masyarakat sekitar menjadi gerah hingga terpancing emosinya. 

Baca juga: Gagalkan Tawuran, Polsek Labuhanruku Bangun Tiga Pos Antisipasi Kejahatan Selama Ramadan

Spontan, ratusan masyarakat Dusun Buluh Duri, Desa Bekiung, langsung menyerang pria yang dalam keadaan mabuk itu. 

Tidak hanya dipukuli, Ngertiken Sembiring dibakar hingga hangus.

Jenazah Ngertiken Sembiring ditemukan di semak-semak Dusun I Selampe, Desa Namo Mbelin, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat. 

Mendengar ada Ketua OKP yang tewas, belasan anggota Polsek Kuala langsung mendatangi lokasi dengan menggunakan mobil patroli. 

"Benar, korban tewas di lokasi kejadian dan selanjutnya di evakuasi di Puskesmas Kuala," ucap Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Selasa (28/3/2023).

Joko menegaskan, korban meninggal dunia karena diamuk massa masyarakat yang sudah emosi akibat perbuatannya.

"Permasalahan ini kini sudah di tangani oleh Polsek Kuala. Sementara pada dinihari tadi, permasalahan ini sudah di tangani oleh Polsek Kuala dan situasi di lokasi dalam keadaan aman," tutup Joko. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved