Berita Viral

Orangtua Bripka Arfan Saragih Tolak Anaknya Disebut Bunuh Diri, Kapolres Samosir Beberkan Bukti Kuat

Polres Samosir memastikan bahwa Bripka Arfan Saragih meninggal dunia setelah meminum racun sianida pada 6 Februari 2023 lalu. 

|
INTERNET
Kolase foto Bripka Arfan Saragih dan Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman 

"Malamnya aku mimpi, mak aku tidak bunuh diri, yang dijebaknya aku sama kawan kawan ku itu, katanya anak ini," ujarnya

Dalam mimpinya, Arfan mengatakan, jika dirinya dijebak dan dipaksa oleh sejumlah orang untuk menenggak air keras.

Begitu juga dengan Fince Saragih ayah Bripka Arfan, dia tidak berterima anaknya meninggal karena bunuh diri. 

"Waktu itu jenazahnya datang kemari, aku heran kenapa badannya kok buram. Wajahnya hitam sebelah, tanganya hitam, kakinya juga. Instingku ini bukan bunuh diri melainkan dibunuh, tapi siapa orangnya kami tidak tau," kata Fince Saragih ayah Bripka Arfan, saat ditemui Tribun, di rumahnya di Dusun Pagar Janji, Mariahbuttu, Silau Kahean, Simalungun, Kamis (16/3/2023) yang lalu.

Tanggapan Kapolres Samosir

Menyikapi hal ini, Kapolres Samosir yang ditemui di Mapolres Samosir, Senin (20/3/2023) Samosir  AKBP Yogie Hardiman menyampaikan fakta-fakta terbar terkait kematian Arfan Saragih yang tidak diterima keluarga korban, serta darimana sianida didapatkan.

Menurut Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, hasil dari penelusuran dan penyelidikan tim Opsnal Sat reskrim  ditemukan resi pemesanan dan pembelian sianida secara cod (cash on deliverry).

Pemberlian itu dilakukan alkmarhum Brifka Arfan melalui jasa pwngiriman JNT dari toko Friza Tani Bogor.

"Jadi, almarhum memesan racun potasium sianida  sebanyak 1 kg. Seharga Rp 131.000 dan dimulai pengiriman tanggal 23 Januari 2023,"kata AKBP Yogie Hardiman.

Polres Samosir mengaku mendapatkan bukti pembelian racun sianida oleh Bripka Arfan Saragih
Polres Samosir mengaku mendapatkan bukti pembelian racun sianida oleh Bripka Arfan Saragih (HO)

Dalam paket tersebut, tertera atas nama pemesan Arfan Saragih beralamat samosir, Pangururan Sumatera utara Samosir, Kantor Samsat Samosir.

Sebelumnya, pekan lalu, dalam konfrensi pers di Mapolres Samosir, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH SIK mengungkap sejumlah fakta terkait kematian dan penggelapan di UPT Samsat Pangururan oleh Almarhum Bripka AS oknum personil Satuan Sat Lantas.

Menurut Yogie, tindakan penggelapan ini sudah mulai sejak tahun 2018.

Jumlah warga yang menjadi korban dalam penggelapan ini kata Yogi sudah mencapai 300 orang WP (Wajib Pajak) yang tidak disetorkan kepada Dispenda Bank Sumut.

"Ratusan orang yang sudah kita datakan dan sudah kita lakukan pemeriksaan kemudian atas dasar laporan daripada korban-korban ini pada tanggal 31 Januari 2023 dilakukan proses penyelidikan dan tentu saja dari pihak internal kita melakukan proses pemeriksaan melalui Kasi propam," Kata Kapolres.

Sebelumya, persoalan ini juga sudah dilaporkan ke Polda Sumut berdasarkan laporan korban penggelapan dan Polda Sumut pada 31 Januari 2023.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved