GAWAT Mahfud MD Berani Buka Bukti Otentik Transaksi Janggal 300 T Kemenkeu di DPR, Ada yang Panik?
Kini DPR meminta pemerintah buka-bukaan buktikan omongan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.
Mahfud pun menyebut, tindak pencucian uang nominalnya lebih besar dibanding korupsi.
"Pencucian uang itu lebih besar dari korupsi tetapi tidak mengambil uang negara apalagi dituding ngambil uang pajak, itu enggak, bukan itu. Mungkin ngambil uang pajaknya dikit," jelasnya.
Mahfud yang juga Ketua Tim Pengendalian TPPU, menyatakan temuan tersebut akan segera diselidiki.
Tindak lanjut atas dugaan pencucian uang itu nantinya akan diserahkan kepada aparat penegak hukum, baik itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.
"Kalau ada permintaan ke kementerian untuk diselidiki, tindak pencucian uang, saya harus kasih ke KPK, Kejaksaan atau polisi," tegas Mahfud.
Dalam kesempatan itu, Mahfud juga menjelaskan alasannya mempersoalkan temuan transaksi mencurigakan Rp300 triliun tersebut.
"Kenapa kami mempersoalkan itu? Karena ada Inpres Nomor 2 tahun 2017, setiap informasi dugaan pencucian uang yang dikeluarkan PPATK, baik karena permintaan dari instansi yang bersangkutan atau karena apa inisiatif PPATK karena laporan masyarakat, itu begitu dikeluarkan nanti harus ada laporannya dari instansi yang bersangkutan," ujarnya.
"Itu menurut Inpres, feedback report-nya itu apa? Nah itu tadi ada yang belum, ada yang sudah, dan seterusnya dan seterusnya."
Baca juga: KRONOLOGI Ibu Hamil Tewas Kecelakaan, Bayinya Sempat Lahir di Lokasi, Suami Histeris Menyaksikan
Baca juga: PREDIKSI SKOR PSS Sleman vs Borneo FC, Catatan Laga Terakhir PSS dan Borneo FC, Liga 1 Sore Ini
(*)
Sumber: Tribunnews.com, Reza Deni/wartakota
GAWAT Mahfud MD Berani Buka Bukti Otentik Transaksi Janggal 300 T Kemenkeu di DPR, Ada yang Panik?
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mahfud-MD-Janggal-Brigadir-J.jpg)