GAWAT Mahfud MD Berani Buka Bukti Otentik Transaksi Janggal 300 T Kemenkeu di DPR, Ada yang Panik?

Kini DPR meminta pemerintah buka-bukaan buktikan omongan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md.

Tayang:
Editor: Salomo Tarigan
Tribunnews.com/Gita Irawan
Menko Polhukam Mahfud MD 

 

Lebih lanjut ia menjelaskan, tindakan pencucian uang ini bukanlah sebuah tindak korupsi.

 

"Tindakan pidana pencucian uang itu bukan korupsi itu sendiri. Misalnya saya contoh yang paling gampang itu, tidak pidana pencucian uang itu yang baru dibongkar di PPATK sehari dua hari ini," jelas Mahfud.

 

Sehingga melalui pernyataan ini pun Mahfud langsung turut menegaskan tidak ada korupsi yang terjadi di dalam Kemenkeu terkait dana RP300 triliun tersebut.

 

"Jadi tidak benar kalau kemudian isu berkembang di Kemenkeu ada korupsi 300 triliun," jelasnya.

Ada empat pejabat yang datang ke Kemenkopolhukam sore ini, mereka ialah Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi.

Kemudian Inspektur Jenderal Awan Nurmawan dan dan (Plt) Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu Yustinus Prastow

Mahfud MD Balas Bantahan Sri Mulyani

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD kembali menjelaskan soal transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia menyebut angka tersebut bukan terkait korupsi, melainkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Saya mengumumkan terakhir ada transaksi mencurigakan yang terjadi di Kemenkeu berdasarkan informasi dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) sejak 2009-2023," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (10/3/2023).

"Tidak benar kalau kemudian isu berkembang kalau di Kemenkeu ada korupsi Rp300 triliun. Bukan korupsi, (tapi) pencucian uang."

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved