Pengoplos Pupuk Subsidi

Polda Sumut Belum Tetapkan Tersangka, Terduga Pengoplos Pupuk Subsidi Masih Berkeliaran

Iwan, terduga pengoplos pupuk subsidi yang ditangkap Kodam I/Bukit Barisan masih berkeliaran. Polisi belum menetapkan tersangka dalam kasus ini

|
Editor: Array A Argus
HO
Iwan dan Juni, dua pelaku pengoplos pupuk subsidi. Iwan sudah ditangkap Intelijen Kodam I/Bukit Barisan, sementara Juni masih berkeliaran dan belum ditangkap 

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Irwansyah alias Iwan, terduga pengoplos pupuk subsidi yang ditangkap Kodam I/Bukit Barisan masih berkeliaran. Pasalnya, penyidik Polda Sumut belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Alasan tidak ditahannya Irwansyah, karena terduga pelaku masih dijadikan saksi, meski sudah ditemukan beberapa bukti di dalam gudang diduga tempat pengoplos pupuk subsidi.

"Tidak ditahan karena statusnya masih sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Senin (13/3/2023).

Baca juga: Kodam I Pantau dan Serahkan Penyidikan Dugaan Pengoplos Pupuk Subsidi ke Polda Sumut

Hadi mengatakan, sekarang penyidik sedang memeriksa sampel pupuk yang ditemukan anggota Intelijen Kodam I/Bukit Barisan di gudang milik Irwansyah tersebut. 

Pupuk diperiksa untuk mengetahui kandungan di dalamnya, apakah asli atau oplosan.

Setelah itu, nantinya penyidik akan memanggil saksi ahli dari kementerian terkait guna memastikan apakah kandungan pupuk terdapat pupuk subsidi.

Meski demikian, tidak jelas kapan hasil laboratorium akan keluar.

Baca juga: Bos Pupuk Oplosan Diciduk TNI lalu Diserahkan ke Polisi tapi Tidak Ditahan Juga, Kodam I/BB Bereaksi

Hadi sendiri mengaku tidak bisa memastikannya. 

"Penyidik memeriksa sampel pupuk ke laboratorium, dan mengagendakan memeriksa saksi-saksi ahli," kata Hadi.

Terkait tidak ditahannya Iwan, Tribun-medan.com sempat bertanya pada Hadi, apakah Polda Sumut tidak takut yang bersangkutan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Namun, saat itu Hadi tidak menjawab.

Baca juga: Juni, Mafia Pengoplos Pupuk Subsidi Masih Berkeliaran, Diduga Masih Ada Gudang yang Beroperasi

Dia juga tidak menjelaskan, apakah Polda Sumut tetap memantau Iwan atau tidak.

Polda Sumut juga tidak menjelaskan, apakah penyidik bakal mencekal Iwan atau tidak.

Terkait kasus ini, beredar informasi bahwa izin usaha pupuk yang dikelola Iwan tidak jelas.

Menyangkut izin usaha ini, juga tidak ada dijabarkan oleh pihak terkait.

Dipantau Kodam I/Bukit Barisan

Kodam I/Bukit Barisan tengah memantau perkembangan penyidikan penanganan dugaan pengoplos pupuk subsidi bernama Iwan yang tengah ditangani jajaran Polda Sumut.

Sejak diserahkan Detasemen Intelijen Kodam I/Bukit Barisan ke Polda Sumut, status Iwan masih dijadikan sebagai saksi.

Padahal, di lokasi gudang diduga pengoplos pupuk subsidi itu, petugas Intelijen Kodam I/Bukit Barisan turut menyerahkan sejumlah bukti temuan yang ada di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sekambing C, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

"Kami lihat dan kami tunggu perkembangannya seperti apa," kata Kepala Penerangan Kodam I/Bukit Barisan, Kolonel Rico J Siagian, Sabtu (11/3/2023).

Rico mengatakan, pihaknya memang tidak bisa mengintervensi penahanan dari terduga pengplos pupuk subsidi bernama Iwan tersebut.

Sebab, penanganan perkaranya saat ini sudah di tangan Polda Sumut.

Maka dari itu, Kodam I/Bukit Barisan yang dikomandoi Mayjend TNI Achmad Daniel Chardin cuma bisa memantau seperti apa keseriusan dari anak buah Kapolda Sumut, Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak dalam membongkar jaringan terduga pengoplos pupuk subsidi yang telah merugikan negara tersebut.

Sebelumnya, Kodam I/Bukit Barisan kepada sejumlah media mengatakan bahwa mereka telah membuktikan diri mendukung program pemerintah dalam hal ketahanan pangan dengan menggerebek lokasi diduga gudang pengoplos pupuk subsidi.

Sayangnya, setelah tiga orang pelaku diserahkan ke Polda Sumut, ketiganya justru tidak ditahan.

Sementara itu, di sisi lain, lelaki bernama Juni yang disebut-sebut sebagai pengendali terduga pengoplos pupuk subsidi ini masih berkeliaran.

Terkait kasus ini, seorang sumber mengatakan bahwa mafia yang sebenarnya bernama Juni.

Baca juga: Gawat, Pupuk Subsidi di Simalungun Raib, Harganya Meningkat Tajam

Baca juga: Rentan Diselewengkan, Mabes Polri Turun Tangan Awasi Distribusi Pupuk Subsidi di Sumatera Utara

Juni adalah orang yang mengakomodir Iwan untuk mengoplos pupuk subsidi.

"Kalau Polda Sumut memang serius mau mengungkap kasus ini, maka tangkap dahulu orang bernama Juni. Dia lah orang yang mengakomodir pengoplosan pupuk subsidi ini," kata sumber pada Tribun-medan.com, Kamis (9/3/2023) malam.

Sumber mengatakan, sebenarnya Juni dan Iwan sudah lama melakukan pengoplosan pupuk bersubsidi.

Ada dua gudang yang mereka pakai untuk mengoplos pupuk subsidi.

Gudang pertama ada di kawasan Jalan Paluh Gelombang, Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang.

Baca juga: Plt Bupati Langkat Syah Afandin Minta Gapoktan Bantu Pemerintah Awasi Penyaluran Pupuk Subsidi

Satunya lagi, di Jalan Budi Luhur, Kelurahan Sei Sekambing C, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

"Gudang yang digerebek kemarin itu memang baru beberapa bulan. Tapi kalau yang di Jalan Paluh Gelombang itu yang paling lama," kata sumber.

Dia mengatakan, gudang yang ada di Jalan Paluh Gelombang itu lokasinya masuk agak ke dalam.

Sumber mengaku pernah kesana, tapi dia lupa lokasi detailnya.

"Lokasi gudangnya itu lewat Taman Air Percut. Nanti belok ke kiri," kata sumber yang mengaku kenal dengan Juni dan Iwan.

Sumber mengatakan, lokasi gudang pengoplos pupuk subsidi itu berdekatan dengan kandang kambing.

Baca juga: 337 Ton Pupuk Subsidi Menumpuk di Gudang, Sementara Petani Kesulitan Mendapatkan Pupuk

Kata sumber, selain mengoplos pupuk subsidi, Iwan dan Juni juga berbisnis kambing.

"Jadi kalau mereka bilang cuma sablon goni dan hanya menjahit di gudang itu, mereka bohong. Iwan dan Juni itu mengoplos pupuk subsidi dengan cara mengganti karung. Istilahnya tukar guling karung," kata sumber.

Sumber menjelaskan, biasanya para pelaku ini mengambil pupuk subsidi, lalu mengoplosnya dan mengemasnya dengan karung baru.

Semua pupuk oplosan dijual ke Bagan Siapi-api, serta Aceh.

"Paling banyak dijual ke Aceh. Karena pemodal besarnya dari sana," kata sumber.

Baca juga: 337 Ton Pupuk Subsidi Menumpuk di Gudang, Petani Kesulitan Mendapatkan Pupuk

Selama ini, lanjut sumber, pemodal berinisial A memberikan uang kepada Juni.

Untuk operasionalnya, Iwan yang mengerjakan.

Saat disinggung apakah pemodal besar ini merupakan bandar sabu di Aceh, sumber cuma tersenyum.

Dia tidak mau memberikan keterangan lebih detail.

Hanya saja, kata sumber, Iwan ini merupakan anak mantan pejabat Inspektorat Pemprov Sumut. 

"Makanya uangnya banyak," kata sumber.

Dia pun menegaskan, kalau Polda Sumut memang serius mau mengungkap kasus ini, maka secepatnya tangkap Juni.

Dari Juni nanti bisa dikembangkan siapa saja pemodal besar yang menyokong usaha pengoplosan pupuk subsidi ini.(tribun-medan.com)

Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved