Penganiayaan
Kubu David Ozora Buka Suara setelah Kekasih Mario Dandy Dijebloskan ke Penjara, Bilang Begini
Kubu David Ozora akhirnya buka suara setelah kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AG (15) dijebloskan ke penjara. Bilang begini.
David (17) berhenti dianiaya Mario Dandy Satriyo (20) setelah diteriaki seorang perempuan berinisial N dari balkon rumahnya pada Senin 20 Februari 2023 lalu.
Sampai di tempat David terkapar, N memastikan ada AGH dan juga Shane Lukas.
Namun mereka tidak dalam posisi menolong korban, bahkan tak memperlihatkan muka sedih.
"Posisi mereka tidak sedang menolong korban anak D, tidak ada teriakan minta tolong dan tidak ada air muka sedih," ungkap Muannas.
Terungkap suami N lah yang menelpon rumah sakit agar David segera mendapatkan pertolongan.
Sementara itu, satpam Komplek Green Permata menghubungi Polsek Pesanggrahan.
"Sehingga tergambar bahwa berhentinya penganiayaan itu nyata bukan kehendak dari pelaku, tapi karena ada orang lain," ujar Muannas.
Ternyata Sudah direncanakan
Dalam video yang viral di media sosial, Mario menganiaya David secara brutal.
Mario memukul, menendang, dan menginjak kepala David hingga korban menderita luka serius dan sempat mengalami koma.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, penyidik menemukan bukti bahwa penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs kepada David sudah direncanakan sejak awal.
"Kami melihat di sini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal. Pada saat menelepon SL kemudian ketemu SL, pada saat di mobil bertiga, ada mensrea atau niat di sana," ungkap Hengki saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).
Ibu golkas hutasoit dibanting saat kericuhan redima aku aja yang kalian matikan jangan anakku
Rudi panjaitan tewas di tempat setelah dump truck tabrak angkot kpum di jalinsum ini kronologinya
Pelaku yang jual mobil curiannya ke polisi berpangkat kanit sabhara akhirnya ditangkap
Kronologi geng motor gebuki pengendara di asahan korban tiba tiba dikejar saat mau pulang ke rumah
Salah satu bukti yang ditemukan adalah chat atau percakapan Whatsapp (WA).
"Setelah kami adakan pemeriksaan, kami libatkan digital forensik, kami temukan fakta baru dan bukti baru, ada chat WA," kata Hengki.
Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menemukan bukti lain seperti video di handphone (HP) dan rekaman CCTV.
Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.
"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang. Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.
Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
Sedangkan AG dijerat Pasal 76 C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak dan atau Pasal 355 ayat 1 jo Pasal 56 subsider Pasal 354 ayat 1 jo 56 subsider Pasal 353 ayat 2 jo 56 subsider Pasal 351 ayat 2 jo 56 KUHP.
Namun, AG berpeluang tidak ditahan meski telah berstatus sebagai pelaku atau anak yang berkonflik dengan hukum.
"Ada aturan secara formil yang memang harus kami taati yaitu amanat dari Undang-Undang. Kalau kami tidak melaksanakan, kami salah," kata Hengki.
Penganiayaan David Ozora
penganiayaan
kondisi terkini David Ozora
David Ozora
AGH ditahan
Mario Dandy Satrio
| Seorang Pria Dianiaya 15 Temannya hingga Tewas, Bikin Skenario Kecelakaan, Ini Mula Terbongkar |
|
|---|
| Tampang Kepsek SMK 1 Siduaori Safrin Zebua seusai Ditangkap Kasus Aniaya Siswa hingga Tewas |
|
|---|
| Istri Bripka Berlin Sinaga Datangi Polda Sumut, Kerap Dipukul karena Hal Sepele dan Anak Direbut |
|
|---|
| Ini Tampang Ketua BPN FKPPI yang Menganiaya Pengelola Parkir Hotel Grand Antares |
|
|---|
| Kabar Anggota Brimob Diduga Aniaya Prajurit Kodam I/BB, Kapendam: Selisih Paham |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AGH-Pacar-Mario-Dandy-Satryo.jpg)