Penganiayaan

Kubu David Ozora Buka Suara setelah Kekasih Mario Dandy Dijebloskan ke Penjara, Bilang Begini

Kubu David Ozora akhirnya buka suara setelah kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AG (15) dijebloskan ke penjara. Bilang begini.

HO
AGH Pacar Mario Dandy Satryo telah dijebloskan ke penjara terkait kasus penganiayaan David. AGH diperiksa di Polda Metro Jaya lebih enam jam. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kubu David Ozora akhirnya buka suara setelah kekasih Mario Dandy Satriyo (20), AG (15), ditahan di ruang khusus anak Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Pelaku kasus penganiayaan terhadap anak petinggi GP Ansor, Crytalino David Ozora (17), ini akan ditahan selama tujuh hari ke depan.

Dalam kasus ini, polisi menyebut AG sebagai pelaku anak yang berkonflik dengan hukum.

Mengingat, AG merupakan anak di bawah umur.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, menyampaikan waktu penahanan belum cukup untuk penyidik menyelesaikan pemberkasan kasus, maka masa penahanan akan ditambah.

"Selama kurun waktu tujuh hari dari kewenangan penyidik untuk melakukan penahanan," ungkapnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023).

"Dan apabila mungkin nanti tidak cukup akan bisa diperpanjang lagi 8 hari oleh pihak kejaksaan," jelas Kombes Hengki Haryadi.

Menurut Hengki, penahanan terhadap AG tetap mengacu kepada Undang-undang peradilan anak yang berlaku.

"Tentunya penahanan ini juga kita berdasarkan UU Sistem Peradilan Anak," kata dia.

 

Kubu David Beri Apresiasi Polisi

Diberitakan Wartakotalive.com, kubu David Ozora buka suara terkait penahanan AG di ruang khusus anak LPKS.

Kuasa hukum David Ozora dari LBH GP Ansor, M Syahwan Arey, mengapresiasi kinerja penyidik Polda Metro Jaya dalam menangani kasus penganiayaan ini.

"Terkait penahanan Anak AG statusnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik," ungkap M Syahwan Arey, Kamis (9/3/2023).

Pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) muncul ke publik saat keluar dari unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam.
Pacar Mario Dandy Satriyo (20) berinisial AG (15) muncul ke publik saat keluar dari unit PPA Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Rabu (8/3/2023) malam. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Kubu David Tak Mau Berspekulasi

Sementara itu, Syahwan mengatakan, pihaknya menyerahkan semua proses hukum terkait kasus penganiayaan kliennya itu kepada penyidik.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved