Pencabulan

Pria Cabuli Anak Majikannya yang Berusia 11 Tahun, Pelaku Ternyata Baru Nikah 5 Hari Lalu

Pelaku pencabulan anak di bawah umur yang terjadi di Kecamatan Tanah Pinem Kabupaten Dairi ternyata baru saja menikah.

HO
Pelaku pencabulan, MK (29) (tengah) asal Kabupaten Serdangbedagai diringkus Sat Reskrim Polres Dairi karena mencabuli anak majikannya.  

Saat itu, sekitar pukul 00.30 WIB, pelaku melancarkan aksinya dengan cara memasuki kamar anak majikannya.

"Menurut keterangan pelaku, dirinya hanya meraba menggunakan tangannya ke kelamin si korban. Namun, menurut penuturan keluarga korban, si pelaku menggesekkan alat kelamin nya ke kelamin korban, " Terang Rismanto.

Usai melancarkan aksinya, pelaku pun keluar dari rumah korban namun bertemu dengan keluarga korban. Melihat dirinya ketahuan, pelaku pun kemudian pergi dari rumah dan dikejar oleh keluarga. Namun sayang, pelaku berhasil melarikan diri.

Usai kejadian itu, keluarga korban pun melaporkan hal tersebut ke Sat Reskrim Polres Dairi. Pelaku kemudian diketahui sedang berada di rumah keluarganya yang berada di Desa Sampali Kecamatan Percut Sei tuan Kabupaten Deli Serdang.

"Untungnya keluarga pelaku kooperatif, dan petugas memboyong pelaku ke Sat Reskrim, " Ungkapnya.

Atas perbuatan pelaku, dirinya saat ini di tahan di Makopolres Dairi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

(cr7/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved