Breaking News

Penertiban Lahan

Rusak dan Hancurkan Rumah Warga di Areal Sport Center, Pemprov Sumut Klaim Sudah Beri Ganti Rugi

Pemprov Sumut mengklaim sudah memberikan ganti rugi kepada penggarap yang rumahnya dirusak dan dihancurkan

Editor: Array A Argus
HO
Tim Terpadu dari Satuan Pol PP Sumut dan Satuan TNI /Polri telah melakukan upaya penertiban tanaman dan bangunan penggarap di atas lahan Sport Centre Sumut, di Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang pada Selasa (21/2/2023) lalu.  

Dewi Simatupang, pemilik rumah di sekitar lahan Sport Center Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang menangis histeris.

Pasalnya, rumah yang telah ia bangun dan tempati dihancurkan petugas Satpol PP anak buah Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi.

Alasan pengerusakan dan penghancuran rumah milik Dewi Simatupang ini karena penertiban, berkaitan rencana pembangunan Sport Center yang tak jelas kapan akan selesai.

Baca juga: Lantik 911 Pejabat Eselon III dan Eselon IV, Edy Rahmayadi: Jangan Nanti Kalian Menyomasi Saya

Saat rumahnya dirusak dan dihancurkan Satpol PP, Dewi Simatupang berusaha menghalangi.

Namun, petugas Satpol PP merangsek masuk ke rumahnya, mengacak-acak bangunan yang selama ini menjadi tempatnya berteduh. 

"Jangan kalian hancurkan. Ini rumahku," teriak Dewi Simstupang, Selasa (21/2/2023).

Karena tak kuasa melihat rumahnya dihancurkan petugas Satpol PP anak buah Edy Rahmayadi, Dewi Simatupang terjatuh dan terkulai lemas.

Baca juga: 50 Kg Sabu di Kabupaten Asahan Gagal Beredar, Gembong Narkobanya Lolos

Ia tak bisa berbuat apa-apa saat melihat rumahnya roboh dihantam alat berat. 

"Pak Jokowi, tolong kami Pak Jokowi. Sudah hancur rumah kami dibuat Satpol PP ini. Mereka tidak punya prikemanusian sama kami. Tuhan Yesus, tolong kami Tuhan Yesus," teriaknya berulang-ulang.

Melihat Dewi Simatupang meratap, suaminya berusaha menenangkan.

Baca juga: INI DIA Sopir Angkot yang Culik dan Rudapaksa Siswi SMA Hingga Hamil di Jalan Tol

Namun, Dewi masih histeris, karena tak tahu lagi akan tinggal dimana.

Terkait pengerusakan dan penghancuran rumah warga ini, Tribun-medan.com masih berupaya mewawancarai Edy Rahmayadi, Gubernur Sumatera Utara yang punya kuasa atas perintah pengerusakan dan penghancuran rumah warga tersebut.(cr14/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved